Rabu, 27 Agustus 2025

Driver Taksi Online Aniaya dan Peras Penumpang, Pihak GO-JEK Beri Penjelasan

Driver taksi online aniaya dan peras penumpang karena terjerat utang, pihak GO-JEK beri penjelasan.

KOMPAS.com/Walda Marison
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono merilis kasus penyekapan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). 

Driver taksi online aniaya dan peras penumpang karena terjerat utang, pihak Go-Jek beri penjelasan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver taksi online, AS (31), menganiaya dan memeras penumpangnya, SDP, karena terjerat hutang.

Aksi itu bermula saat AS mendapat order untuk mengantar SDP menuju Pluit, Jakarta Utara pada Rabu (26/6/2019).

Di tengah perjalanan, AS langsung menyekap SDP.

Pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali sepatu dan menyumpal mulutnya agar tak bisa berteriak.

Baca: Driver Ojek Online Terpental Ditabrak Mobil Xpander, Dompet Penumpang Hilang, Begini Kondisinya

Baca: Cancel Order Didenda, Penumpang Nilai Bisa Jadi Modus Driver Grab Berbuat Curang

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta-fakta driver taksi online menganiaya dan memeras penumpangnya :

1. Pelaku sempat menyekap korban

Aksi kejahatan AS bermula saat ia mendapat order untuk mengantar SDP dari kawasan Thamrin, Jakarta Pusat menuju Pluit, Jakarta Utara pada Jumat malam.

Di tengah perjalanan, AS langsung menyekap SDP.

Pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali sepatu dan membungkam mulutnya agar tak berteriak.

"Tersangka mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu."

"Pergelangan tangan kanan dan kiri korban sampai merah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (29/6/2019).

SDP yang mendapat perlakuan sedemikian rupa mencoba melawan AS dengan cara memberontak.

Namun, pelaku justru memukul SDP hingga gigi bawahnya patah.

"Korban tetap berupaya melawan. Karena dia melawan, akhirnya dipukul sampai giginya patah satu," jelas Argo.

Baca: Pernyataan Go-Jek Terkait Maraknya Drivernya Yang Tertipu Setelah Diminta Verifikasi

Baca: Penumpang Ojol Tewas Setelah Sang Driver Gagal Salip Truk di Cilincing

2. Dipaksa ambil uang di ATM

Selama disekap, SDP dibawa ke rest area Tol Jagorawi Kilometer 21 dan dipaksa mengambil uang di ATM.

Saat itu, SDP mengambil uang sejumlah Rp 2,5 juta dan menyerahkannya pada pelaku.

Tak puas, AS kembali membawa korban ke ATM di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, untuk mengambil uang lagi.

Korban kembali memberikan uang ke pelaku sejumlah Rp 1,5 juta.

Setelah mendapatkan uang sejumlah Rp 4 juta, AS meninggalkan SDP di Blok M begitu saja.

3. Pelaku berhasil ditangkap

AS berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediaman kakaknya di kawasan Pondok Gede, Bekasi pada Jumat (28/6/2019) malam.

Pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan baru kali ini melakukan kejahatan.

AS mengaku khilaf telah melakukan perampokan dan menyekap SDP.

Baca: Kini, Mitra Driver Grab Bisa Ganti Oli Lebih Hemat dengan Pertamina Lubricants

Baca: Diserempet Ojol, Driver Opang Emosi dan Pukuli Pengemudinya

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dia mengakui semua perbuatannya," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jata, Sabtu (29/6/2019).

"Dia mengaku baru pertama kali. Namun penyidik tidak begitu saja percaya," tambahnya.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

4. Go-Jek tanggung biaya pengobatan korban

Perusahaan layanan transportasi online, Go-Jek, bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa SDP.

Senior Manager Corporate Affairs Go-Jek, Avita Chen, mengatakan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

"Unit khusus darurat kami sudah menghubungi korban dan keluarganya untuk menawarkan bantuan, mulai dari bantuan pengobatan fisik sampai psikis."

"Kami menawarkan full tanggungan," tutur Avita di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Lebih lanjut, pihak Go-Jek juga siap memfasilitasi jika SDP ingin menempuh jalur hukum.

Avita Chen berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca: Identitas Driver Ojek Online yang Viral Karena Meninggal di Atas Motornya Sendiri

Baca: Punya Riwayat Penyakit Jantung, Driver Ojol Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Motornya

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi para driver agar melayani penumpang secara baik dan tak terlibat tindak kriminal.

"Perlu ditekankan Gojek itu punya langkah preventif, di mana kami mau tekel akar permasalahannya."

"Ada pelatihan mitra, contoh ada safety riding, pelatihan anti-kekerasan sesksual, pelatihan bagaimana menangani kejadian yang membutuhkan P3K," jelas Avita.

"Kami sayangkan ada oknum-oknum seperti ini. Tapi yang pasti apabila kejadian seperti ini terjadi, satuan unit khusus kami 24 jam akan segera menghubungi kepolisian terkait untuk ditindak dan bisa diusut," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Walda Marison)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan