Senin, 29 September 2025

Gara-gara Lupa Kembalikan Korek Api, Kuli Bangunan Tewas Dibunuh

"Masalahnya sepele, korban pinjam korek api pelaku untuk menyalakan rokok, tapi dia lupa mengembalikan," kata Dedy

Editor: Sanusi
Kompas.com
Ilustrasi 

Aparat Polsek Metro Menteng kemudian menangkap tersangka pelaku di dalam bedengnya.

"Kami langsung bergerak cepat mendatangi tempat tinggal pelaku sehingga dia tidak sempat melarikan diri," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasak 351 ayat 3 tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Kembalikan Korek Api, Kuli Bangunan Tewas Dibunuh Rekannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan