Kata Ketua RT tentang Perilaku Bapak Asuh Diduga Cabuli Gadis SMP di Bekasi
"Dia kalau dibilangin sudah ngeyel sendiri. Enggak ada sosialisasi di sini, padahal sudah lama tinggal di sini," ungkap Widiyanto
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HS (71) diduga mencabuli anak asuhnya berinisial EP (15).
Bahkan, pencabulan yang dilakukan HS membuat anak asuhnya itu hamil namun meninggal saat mengandung 7 bulan.
Baca: Gadis SMP Meninggal Dunia Usai Melahirkan, Diduga Dihamili Bapak Asuh
Berdasarkan keterangan Widiyanto, Ketua RT 04/40 tempat HS tinggal, dikenal jarang berinteraksi dengan warga sekitar, HS pun disebut tak punya hubungan baik dengan tetangga di Perumnas Rawalumbu, Bekasi.
"Dia kalau dibilangin sudah ngeyel sendiri. Enggak ada sosialisasi di sini, padahal sudah lama tinggal di sini," ungkap Widiyanto.
Widiyanto kemudian menyebutkan sejumlah perilaku HS yang tak mendapatkan simpati warga.

"Ranting pohon mangga di rumahnya kalau kena angin ke mana-mana itu kena tiang listrik, kena kabel, pada mati listriknya. Kami sebagai RT minta tebang, dia malah minta ganti rugi," papar Widiyanto.
Persoalan tanaman di depan rumahnya yang tak begitu terawat dan membuat gang jadi berantakan, menurut Widiyanto, sudah pernah disampaikan pada HS.
Namun, pensiunan yang kini bekerja sebagai tukang las itu tak peduli.
"Kita tegur lah, ini kan kompleks perumahan warga, kamu enggak bisa seenaknya sendiri," imbuhnya.
Widiyanto menyebut, HS sebetulnya sudah lama tinggal di Jalan Bluesafir.
Namun, ia tidak pernah mengurus dokumen.
"Tapi dia enggak pernah ngurus dokumen. Anaknya ada tapi enggak tahu ke mana. Kartu keluarganya Jakarta sana," ucap Widiyanto.
Kini HS ditahan di Polres Metro Kota Bekasi.
Baca: Kisah Rumah Tangga Pelaku Tebas Leher Kakak Iparnya Karena Tak Boleh Rujuk dengan Mulyanah
Ia disangkakan Pasal 82 Juncto 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 81 Juncto 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.
HS terancam kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.
Diawali kecurigaan warga
Pria berinisial H (60) diduga mencabuli anak asuhnya, EPJ (15) yang tinggal serumah dengannya di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan itu mencuat usai proses persalinan korban yang menyebabkan cabang bayi dan ibunya itu meninggal dunia, Selasa (2/7/2019).
Baca: Ini Sosok dan Pekerjaan Terduga Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Berikut Pembelaannya
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung mengatakan, kasus ini sudah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaku saat ini sudah ditahan sejak, Rabu (3/7/2019) dini hari.
"Pelakunya sudah diamankan, jadi pelaku sama korban bukan anak kandung, dia (pelaku) hanya disuruh mengasuh, ibu bapak korban di luar kota," kata Kompol Agung, Kamis (4/7/2019).
TribunJakarta.com kemudian mencoba mendatangi kediaman pelaku dan korban dugaan pencabulan tersebut.
Ketua RT setempat Widianto mengatakan, awalnya warga tidak mengira bahwa EPJ meninggal akibat melahirkan.
"Awalnya warga sini tahunya meninggal karena sakit enggak karena itu (melahirkan), warga pada datang ke sana melayat, semua buat persiapan menguburkan sudah disiapakan," kata Widianto.
Namun kecurigaan bahwa korban meninggal akibat persalinan muncul karena pelaku membawa cabang bayi yang sudah tidak benyawa dari rumah sakit tempat persalinan korban.
"Jadi pas jenazah di bawa sini kebetulan dia (pelaku) minta antar tetangga warga sini juga, nah yang diminta antar itu curiga kenapa ada cabang bayi, dari situ mulai curiga," jelas dia.
Widianto melanjutkan, salah satu warga di lingkungan tempat tinggalnya kebetulan merupakan seorang anggota Polri.
Desas-desus kecurigaan adanya cabang bayi yang dibawa pelaku dari rumah sakit kemudian diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah dari situ warga sini yang kebetulan polisi itu cari tahu kebenaran dengan menanyakan langsung ke rumah sakit, ternyata benar meninggal karena proses persalinan," jelas dia.
Dari situ, polisi mulai mendatangi kediaman pelaku dan membawa jasad korban dan cabang bayinya.
Adapun kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota.
"Kasusnya masih di Polres ya, yang nangkap semua anggota kita tapi kita limpahkan," imbuh Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung.
Agung menambahkan, korban yang masih berusia 15 tahun meninggal akibat proses persalinan normal.
Baca: Kisah Rumah Tangga Pelaku Tebas Leher Kakak Iparnya Karena Tak Boleh Rujuk dengan Mulyanah
Bayi yang dikandung diperkirakan baru berusia 7 bulan.
"Bukan aborsi, dia persalinan normal, cabang bayinya juga udah berbentuk sekitar 7 bulan jenis kelamin laki-laki," jelas dia
Penulis : Vitorio Mantalean
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : HS yang Cabuli Anak Asuhnya hingga Meninggal Dikenal "Ngeyel" dan Tak Bersosialisasi