Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga
Anak asuh dicabuli ayahnya hingga hamil. Korban meninggal saat proses persalinan. Berikut fakta yang terungkap dari kasus t tersebut
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
HS (71), pelaku pencabulan anak dibawa umur sempat mengubur bayi hasil mencabuli anak asuhnya sendiri berinisial EPJD (15), di dalam pot tanaman depan rumah.
Hal ini diketahui usai Polres Metro Bekasi Kota melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah pelaku di kawasan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Jadi anak hasil hubungan pelaku dengan korban lahir prematur, pada tanggal 30 Juli 2019 bayi itu lahir langsung meninggal dunia, dia (pelaku) langsung mebawa ke rumahnya untuk dikubur di halaman rumah, di sana ada pot-pot tanaman di sana dia menguburkan bayi tersebut," kata Imron.
Hal ini dilakukan lantaran, pelaku takut aksi pencabulan yang ia perbuat terhadap anak asuhnya diketahui warga sekitar.
Baca: Dua Tersangka Pembunuhan Pria di Ancol Ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok
Secara diam-diam, dia menggali tanah dengan kedalaman sekitar 40 sentimeter, memasukkan jasad bayi dengan pot dan menguburnya.
"Dia tidak memberitahukan tetangga kanan kirinya karena dia sadar dan dia tahu, di rumah itu hanya mereka berdua yang tinggal dan anak (EPJD) masih di bawah umur," ujar dia.
3. Korban diasuh oleh pelaku sejak SD
Widianto, ketua RT setempat mengatakan, pelaku sehari-hari tinggal dengan anak asuhnya EPJD di kawasan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Jadi hubungan pelaku sama korban ini bukan anak kandung, dia (korban) tinggal di sana dan diasuh sama pelaku sejak dia masih SD," kata Widianto.
Asal mula korban bisa tinggal dengan pelaku bermula ketika orangtua kandung korban pisah akibat sakit keras dan ibu kandungnya pergi entah kemana.
Baca: Terbukti Sah Nikahi Hilda Vitria, Kriss Hatta Pamer Rumah & Kehidupan Baru, Dadaghhh katanya

"Awalnya orangtua (korban) tinggal disini mengontrak, tapi semenjak ayahnya stroke, ibunya pergi dan dia (korban) dititip ke rumah saudaranya, tapi enggak tahu kenapa dia jadi tinggal disana sama pelaku," ungkap RT.
Berulang kali warga sempat menasihati bahwa tidak baik anak perempuan yang masih di bawah umur tinggal satu rumah dengan pelaku. Namun pelaku tidak pernah menghiraukan.
"Sudah sering dibilangin sama warga, cuma dia enggak pernah peduli, dia cuma bilang mau asuh anak itu," ujarnya.
4. Pelaku dikenal sebagai sosok tertup dan kurang bersosialisasi
Ketua RT setempat Widianto mengatakan, pelaku HS telah tinggal di Perumahan Blue Safir Rawalumbu, Kota Bekasi sejak awal tahun 2000-an.