Selasa, 14 Oktober 2025

Terapis yang Tewas di Pejaten Dapat Info Lowongan Kerja dari TikTok dengan Identitas Palsu

Polisi masih melakukan pendalaman tewasnya seorang terapis inisial RTA (14) yang ditemukan di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
TERAPIS WANITA TEWAS - Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu saat diwawancarai soal kasus kematian terapis wanita di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Korban temukan lowongan kerja dari TikTok
  • Gunakan identitas palsu saat melamar kerja
  • Kasus masih dalam penyelidikan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan pendalaman tewasnya seorang terapis inisial RTA (14) yang ditemukan di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Korban diketahui bernama Siti Auliya Zanura Rifaatul Islam.

Dia baru sebulan bekerja di tempat spa kawasan Pejaten

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan korban mendapat mendapat info lowongan kerja dari postingan di aplikasi TikTok

Menurutnya, fakta ini didapat dari keterangan kakak korban yang juga menjadi pelapor.

"Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya ya, dari kakaknya itu sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok," kata Citra Ayu kepada wartawan, Selasa (14/9/2025).

Citra Ayu mengatakan, pihaknya kini menelusuri bagaimana proses perekrutan korban dilakukan. 

Polisi menduga ada pihak lain yang berperan sebagai perantara atau agen yang menyalurkan korban ke spa tempatnya bekerja, masih ditelusuri.

"Nah, itu nanti kita akan dalami pada saat kita pemeriksaan pihak-pihak terkait," ucap dia.

Selain memeriksa pihak keluarga, pihaknya juga sudah menyita dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan korban saat melamar kerja.

"Sejauh ini yang kita amankan hanya KTP dan KK-nya saja. KTP yang digunakan pada saat mendaftar sudah kita amankan, sudah kita simpan sebagai salah satu barang bukti," ucap dia.

Namun, dari hasil pemeriksaan, identitas yang digunakan korban berbeda dengan data aslinya. 

Nama dan usia di KTP tidak sama dengan catatan kependudukan yang diperoleh dari Dukcapil Indramayu. 

Atau dapat diartikan identitas palsu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved