Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Sang Istri Akibat Menolak Ajakan Hubungan Intim
Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tega menganiaya istrinya karena enggan diajak melakukan hubungan suami istri.
Editor:
Adi Suhendi
Korban yang masih sadarkan diri kemudian berteriak sehingga warga di sekitar mendatangi rumahnya.
Warga yang kesal akan perbuatan pelaku lalu menghakiminya.
Anton babak belur dipukuli warga sekitar rumahnya.
Baca: Sutopo Meninggal Dunia, Berikut Sejumlah Fakta dan Kesaksian Pengggali Kubur
Baca: Kabinet Baru Fokus Pada Inisiatif Presiden Membangun Sumber Daya Manusia
Setelah itu, warga melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Tanjung Priok yang sedang patroli di lokasi.
Anton pun diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok beserta barang bukti sebilah golok dan sprei berlumuran darah.
Sementara itu, Fauziah nyawanya tertolong dan dilarikan ke RSUD Koja.
Akibat perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Istri karena Menolak Berhubungan Intim, Sempat Minta Perut Dielus