Rabu, 20 Agustus 2025

Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Sang Istri Akibat Menolak Ajakan Hubungan Intim

Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tega menganiaya istrinya karena enggan diajak melakukan hubungan suami istri.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Anton Nuryanto (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga, saat diekspos di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019). 

Korban yang masih sadarkan diri kemudian berteriak sehingga warga di sekitar mendatangi rumahnya.

Warga yang kesal akan perbuatan pelaku lalu menghakiminya.

Anton babak belur dipukuli warga sekitar rumahnya.

Baca: Sutopo Meninggal Dunia, Berikut Sejumlah Fakta dan Kesaksian Pengggali Kubur

Baca: Kabinet Baru Fokus Pada Inisiatif Presiden Membangun Sumber Daya Manusia

Setelah itu, warga melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Tanjung Priok yang sedang patroli di lokasi.

Anton pun diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok beserta barang bukti sebilah golok dan sprei berlumuran darah.

Sementara itu, Fauziah nyawanya tertolong dan dilarikan ke RSUD Koja.

Akibat perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Istri karena Menolak Berhubungan Intim, Sempat Minta Perut Dielus 

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan