Rabu, 10 September 2025

Satpol PP Jaring 14 Pasangan Mesum di Tangerang, Sebagian dari Mereka Berdalih sedang Istirahat

"Cuma mau istirahat tadinya. Tapi tiba - tiba datang petugas dan langsung dibawa ke sini (Kantor Satpol PP Kota Tangerang)," ujar S

TRIBUN BATAM
Ilustrasi pasangan mesum 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang menjaring 14 pasangan mesum di beberapa kamar hotel kelas melati.

Operasi yang digelar bersama dengan petugas TNI dan unsur Polri ini sempat membuat pasangan yang berada di sekitar hotel kocar kacir.

Baca: Pelaku Perampokan Emas Rp 1,6 Miliar Ditangkap Polisi, Keduanya WN Malaysia dan Berstatus Residivis

Tim Srikandi Satpol PP Kota Tangerang turun melakukan operasi prostitusi. Dalam razia ini sebanyak 14 pasangan mesum berhasil diamankan
Tim Srikandi Satpol PP Kota Tangerang turun melakukan operasi prostitusi. Dalam razia ini sebanyak 14 pasangan mesum berhasil diamankan (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Namun begitu, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pasangan yang berada di dalam kamar hotel tersebut.

Seorang warga yang terjaring razia di kamar hotel berinisial S mengaku hanya istirahat di dalam kamar itu.

Namun di dalam kamar hotel yang disewanya, S kepergok tengah bersama perempuan yang tidak terikat tali perkawinan.

"Cuma mau istirahat tadinya. Tapi tiba - tiba datang petugas dan langsung dibawa ke sini (Kantor Satpol PP Kota Tangerang)," ujar S, Kamis (11/7/2019).

Kepala Bidang Trabtib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan oeprasi kali ini menyasar ke empat titik.

Kata dia petugas menyasar tempat penginapan ini atas aduan masyarakat.

"Kami menggeledah hotel-hotel melati di kawasan Kecamatan Tangerang, Kecamatan Benda dan juga Kecamatan Karawaci," ungkap Ghufron.

Tim Srikandi Satpol PP Kota Tangerang turun melakukan operasi prostitusi. Dalam razia ini sebanyak 14 pasangan mesum berhasil diamankan
Tim Srikandi Satpol PP Kota Tangerang turun melakukan operasi prostitusi. Dalam razia ini sebanyak 14 pasangan mesum berhasil diamankan (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Ghufron tidak menampik meskipun kerap dilakukan razia secara rutin, pasangan mesum yang tidak mengantongi buku nikah masih sering didapati tengah melakukan hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang ini.

Menurutnya operasi ini akan sering dilakukan untuk meminimalisir prostitusi di wilayahnya.

"Kami mengacu Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan pelacuran. Kita tetap rutin menggelar razia ini, karena dengan razia kita dapat meminimalisir peredaran prostitusi terselubung yang ada di Kota Tangerang," katanya.

Ghufron menambahkan, dalam operasi yang digelar kali ini Satpol PP Kota Tangerang berhasil menjaring 14 pasangan di luar nikah.

Kata dia, pasangan tersebut akan dilakukan pendataan dan juga diberikan binaan agar tidak melakuannya lagi.

"Mereka yang tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas yang sama dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan," ucap Ghufron.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan