Selasa, 2 September 2025

Kasus Makar

Polisi Menanti Hasil pemeriksaan Jaksa atas Pemeriksaan Perkara Eggi dan Lieus

"Jawaban dari Jaksa belum ada sampai sekarang. Kami masih menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di SUGBK, Rabu (10/7/2019). 

Dijamin Sufmi Dasco

 Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya akan keluar dari tahanan sore ini. 

Hal itu akan terwujud lantaran Dasco mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk keduanya. 

"Ya tadi sudah diberikan (surat penangguhan) kepada penyidik dan insyaallah hari ini akan dikeluarkan dari tahanan Polda Metro. Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan semuanya seperti apa," ujar Dasco di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Lieus Sungkharisma saat diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) terkait tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar.
Lieus Sungkharisma saat diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) terkait tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

"Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang, yaitu Pak Lieus Sungkharisma dan Pak Mustofa Nahra," imbuhnya. 

Tak hanya Lieus dan Mustofa, Dasco juga mengemukakan bahwa menjamin penangguhan penahanan bagi 58 tersangka lainnya dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. 

"Ya termasuk yang sekarang di Polda dan Polres Jakarta Barat," kata dia. 

Baca: Sekjen PPP Yakin Pertemuan Jokowi Dengan Prabowo Akan Buat Sejuk Kondisi Sosial Politik

Anggota Komisi III DPR itu menyatakan pembicaraan terkait penangguhan penahanan ini sebenarnya sudah dikomunikasikan sejak 2 hari lalu. 

Kini dirinya hanya menunggu Lieus dan Mustofa keluar dari tahanan, yang diperkirakan akan terjadi sore hari ini. 

Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019). (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

"Iya, kami sudah bicara (dengan penyidik) dan komunikasinya bukan hari ini saja. Sudah dua hari kami komunikasikan, tadi sudah bertemu penyidik, dan ketemu pak Lieus juga. Insyaallah hari ini akan diselesaikan," tukasnya.

Eggi Sudjana ditangguhkan

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko, menyebut pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya dikabulkan oleh pihak kepolisian pada hari ini.

"Iya penangguhan bapak Eggi dikabulkan. Dibebaskan hari ini, lagi diproses," ujar Hendarsam saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Eggi dijamin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi sendiri telah menjenguk Eggi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) pagi tadi.

Baca: BREAKING NEWS Wanita Tewas Mengenaskan Setelah Terjun dari Lantai 7 Hotel GTM Balikpapan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan