Rabu, 13 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pemasok Narkoba Nunung Diburu Hingga Luar Kota

Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Instagram/triretnoprayudati_nunung
Nunung 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Polisi sedang memburu bandar berinisial E yang menyediakan sabu untuk Nunung. Barang haram ini kerap didapatkan Nunung melalui kurir, Hadi Moheriyanto alias Tabu.

"Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Argo mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan perburuan terhadap E hingga ke luar kota. Demi kepentingan kerahasiaan penyidikan, Argo tidak mengungkapkan kota yang dimaksud.

Baca: Bukan 5 Bulan, Keluarga Polo Srimulat Sebut Nunung Sudah Jadi Pemakai Narkoba Sejak 1998

Baca: Pisces hingga Libra, 5 Zodiak yang Punya Emosi Labil dan Suasana Hati Sering Berubah

Baca: Rencana Strategis Ditjen PAS Percepat Revitalisasi Lapas

Baca: Video Mobil Sport Masuk Kolong Truk Bak Fast n Furious Viral di Twitter, Asli Atau Hasil Editing?

"Penyidik baru pengembangan ke luar kota," tutur Argo.

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan