Sabtu, 23 Agustus 2025

Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Fahdi Fahlevi
Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Deden pun mengungkapkan bila Abah Grandong kerap melakukan hal yang berada di luar batas kewajaran.

Perilaku Itu ditunjukan Abah Grandong saat berada di rumah.

Deden menyebut perilaku Abah Grandong tersebut akibat mempelajari ilmu hitam atau mistis.

"Abah di rumah pun suka aneh-aneh sering kerasukan menuntut ilmu hitam," ujar Deden di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca: Kurangi Penggunaan Produk Perawatan Kulit Saat Kulit Bayi Mengalami Ruam

Baca: Terungkap! Merek HP yang Dipakai Jokowi untuk Nge-vlog, Berikut Harganya

Deden tidak menjelaskan lebih jauh mengenai perilaku aneh yang dilakukan Abah Grandong.

Namun, dirinya mengatakan pihaknya bakal menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Tadi sudah saya jelaskan abah ini suka aneh-aneh. Saya dari pihak keluarga akan menyerahkan," tutur Deden.

Minta maaf

Deden pun meminta maaf kepada masyarakat atas aksi yang dilakukan Abah Grandong.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Deden mengatakan keluarga telah menyerahkan seluruh proses hukum Abah Grandong kepada pihak kepolisian.

"Nanti dari pihak kepolisian yang akan menyampaikan," tutur Deden.


Kronologi kejadian

Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membeberkan peristiwa pria makan kucing hidup berdasarkan keterangan para saksi.

Kapolsek menjelaskan peristiwa bermula saat imbauan Abah Grandong tidak diindahkan tiga pemilik warung.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan