Kamis, 28 Agustus 2025

Demi Kenyamanan Penumpang, PT KAI Terapkan Aturan Baru Bawa Sepeda dalam Kereta Api

Aturan baru tersebut diterapkan sejak 30 Juli 2019 dan hanya mengizinkan satu kategori sepeda lipat di dalam kereta api.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Reza Deni Saputra
Senior Manager Humas PT. KAI Daop 1 Edy Kuswoyo 

Perlu diketahui, PT KAI memang memiliki anak perusahaan yang berfokus pada bidang layanan jasa logistik, yakni PT KA Logistik (Kalog).

"Salah satunya (layanannya) anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog," papar Edy.

Para penumpang pun tidak perlu khawatir karena layanan angkut barang ini bisa mengirimkan sepeda anda ke berbagai tujuan, namun pengirimannya hanya untuk Pulau Jawa dan Bali saja.

Selain melayani pengiriman station to station, Kalog juga menawarkan kemudahan melalui layanan door to door atau antar pintu.

Sehingga tentunya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan secara maksimal bagi para pelanggan.

Terkait tarif pengiriman sepeda ditawarkan melalui harga yang cukup variatif, itu tergantung pada jarak pengiriman yang ditentukan berdasar kota asal dan kota tujuan.

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi Kalog Express melalui 021-31922299.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan