Senin, 25 Agustus 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Pupung Sadili dan Anaknya, Ini Peran Masing-masing

Ketiganya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung , Kamis (5/9/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis tiga tersangka baru kasus pembunuhan ayah dan anak tiri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).

Ketiganya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung , Kamis (5/9/2019).

Tiga tersangka baru tersebut adalah K alias Tini/TN (43), RS alias Rodi (36), dan S alias Alpat (20).

Tini kemudian mengenalkan suaminya RS alias Rodi, ke Aulia untuk merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana.

Rodi mengajak mengajak S alias Alpat, anak angkatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.

 VIDEO: Tiga Tersangka Baru Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus, Pupung dan Dana

 Terungkap Saat Rekonstruksi, Jenasah Pupung Lebih Berat dari Dana, Aulia Ikut Memasukkan ke Mobil

 UPDATE Begini Cara Aulia Kesuma Masukkan Mayat Suami dan Anak Tiri yang Dibunuhnya ke Mobil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketiganya dibekuk petugas gabungan Polda Lampung dan Polda Metro dari rumah orangtua Rodi di kawasan kebun kopi di Dusun 4 Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Oku Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Ketiganya diketahui turut serta merencanakan pembunuhan kepada Pupung dan Dana," kata Argo.

Karenanya kata Argo mereka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP.

Dengan adanya tiga tersangka baru ini kata Argo, maka total tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini adalah sebanyak 7 orang.

 TERBONGKAR! Gudang Perakitan Ribuan Handphone Bekas Jadi Baru Lagi di Tangerang

Sebelumnya polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini Yakni Aulia Kesuma dan anaknya Kelvin sebaagai otak pembunuhan serta Agus dan Sugeng, asal Lampung yang membantu aksi pembunuhan dengan dibayar oleh Aulia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan peran ketiganya turut serta merencanakan dan menyiapkan aksi pembunuhan.

"Tersangka Rodi ini sempat bersama Aulia dan Kelvin serta Alpat ke Jogja mencari dukun untuk menyantet korban. Namun di sana gagal mendapatkan dukun santet," kata Suyudi.

 Hafiz/Gloria Lolos ke Babak Semifinal Stelah Singkirkan Runner-up German Open

Setelah itu, kata Suyudi lagi, RD dan Alpat mengubah rencana menyantet menjadi menembak korban dengan senjata api.

"RD diberi uang dua kali Rp 25 Juta dan Rp 10 Juta untuk mencari senjata api, tapi juga tak berhasil," kata Suyudi.

Hingga akhirnya, kata dia Alpat, merencanakan hendak membakar korban dengan membocorkan selang bensin mobil korban.

 VIDEO: Ribuan Handphone Rekondisi Disita di Tangerang, Polisi Ingatkan Tidak Tergiur Barang Murah

"Alpat ini menganjurkan membakar korban dengan cara menusuk selang tengki mobil sehingga bensin keluar dengan cara menetes dan memicu kebakaran," katanya.

Bahkan pada saat perencanaan pembunuhan di parkiran Alfa Expres di Kalibata, kata Suyudi, Alpat melakukan pengecekan langsung ke kolong mobil Calya untuk dilihat bisa tidaknya mobil dibocorkan.

"Setelah selesai melakukan pengecekan selang  mobil Calya tersebut, Alpat memastikan bisa dibocorkan. Ia kemudian menyampaikan hal ini ke empat tersangka sebelumnya yakni Aulia, Kelvin, Agus dan Sugeng," kata Suyudi.

Anak Aulia Kesuma Dendam Kesumat ke Dana hingga Tega Membunuh dan Membakar
Anak Aulia Kesuma Dendam Kesumat ke Dana hingga Tega Membunuh dan Membakar (Istimewa)

Sementara peran Tini katanya memperkenalkan suaminya Rodi ke Aulia untuk membantu perencanaan pembunuhan.

"Karenanya ia datang ke Jakarta bersama Rodi dan Alpat. Tini juga mendengar dan melihat tersangka Aulia, Rodi dan Alpat merencanakan pembunuhan," katanya.

Para tersangka kata Suyudi akan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan  atau pembunuhan biasa. "Yang ancaman hukumannya maksimal mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara  minimal 20 tahun," kata Suyudi.

 Simon McMenemy Bilang Tak Ada Alasan Fokus Pemain Terganggu Gara-gara Suporter Rusuh

Lima Jam ke TKP

Seperti diketahui, polisi akhirnya berhasil menangkap pembantu Aulia Kesuma yang tengah bersembunyi di Lampung.

Ketiganya diamankan di lereng gunung Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Kamis dini hari 5 September 2019.

 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.

 Menjelang Penerapan Perluasan Ganjil Genap, Dishub DKI Terbitkan 231 Stiker Khusus Disabilitas

"Memang anggota kami membackup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," terangnya Kamis siang.

Lanjutnya, sebelumnya dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.

"Dan kemudian dikembangkan lagi ditangkap tiga orang di Oku Selatan," tuturnya.

 Tak Ada Wakil Indonesia di Babak Semifinal Tunggal Putri Taipei Terbuka 2019

Tim gabungan ini setidaknya telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.

"Da mendapati di OKU Selatan, anggota menuju kesana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.

"Jadi satu perempuan, dua pria," tandasnya.

Mantan Pembantu

Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa awal pembunuhan Pupung dan Dana berawal dari Curhat Aulia soal masalah ekonominya kepada mantan pembantu rumah tangganya, Tini.

 VIDEO: Lima Mobil Ringsek Akibat Tabrakan Beruntun di Bintaro

Dimana Aulia memiliki hutang Rp 10 miliar. "Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 Juta perbulan," kata Suyudi.

Kemudian katanya Aulia meminta bantuan Tini untuk membunuh suami dan anak tirinya. Karenanya Tini mengenalkan suaminya bernama Rodi ke tersangka Aulia.

Aulia mengklaim bahwa selama bekerja dengan Pupung, TN juga kerap mendapatkan perlakuan yang kasar.

 AWAS, Menyeberang Masuk atau Keluar Tol di Jalan Ini Bakal Kena Tilang Saat Penerapan Ganjil-Genap

Kemudian katanya Aulia curhat lagi ke pembantunya yang sekarang yakni TT.

"Oleh TT sempat dikenalkan ke A, dukun santet, yang tak berhasil santet korban.

"Oleh dukun santet A, akhirnya AK dikenalkan lagi oleh SK dan AG, asal Lampung yang nantinya membantu pelaku mengeksekusi korban," katanya.

 Rudi Keluhkan Tak Lagi Bisa Menyebrang dari Kali Malang Menuju Otista

Kemudian katanya terjadi pertemuan di apartemen di Kalibata City di Tower Mawar dimana Kelvin keponakan Aulia ikut serta.

"AK bertemu AP, rekrutan saudara RD, untuk membantu pembunuhan dua korban. Di jalan saudara AP kesurupan, sehingga tak mengikuti aksi pembunuhan. Sehingga AP dikembalikan ke hotel di Kalibata," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: INI Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Pupung dan Dana, Cari Dukun Santet dan Senpi Ilegal

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan