Kamis, 4 September 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Polisi Mulai Mengendus Keberadaan Dukun Santet yang Disewa Aulia Kesuma untuk Bunuh Suaminya

Polda Metro Jaya masih memburu dukun santet berinisial Aki tersebut karena diduga ikut serta dalam upaya membunuh Pupung Sadili dan Dana.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan awalnya Aulia Kesuma menghubungi Karsini dan menceritaka masalah utang serta kekesalannya terhadap suaminya.

Hingga akhirnya Aulia Kesuma pun mengungkapkan niatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.

"Semua berencana dari curhatan saudara AK yang menyampaikan kepada mantan pembantunya, saudara Karsini. AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang, kaitannya utang di bank, suaminya tidak izinkan jual aset, sehingga ada kekecewaan dan berencana menghabisi suami dan anaknya," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).

Suyudi mengatakan Karsini kemudian merasa prihatin atas kondisi bekas majikannya itu.

Karsini pun mengajak suaminya, Rodi, untuk membantu masalah Aulia Kesuma.

"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," ujar Suyudi.

Karsini dan Rodi kemudian mengajak satu orang lagi yaitu Supriyanto alias AP untuk melaksanakan pembunuhan itu.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aki, Dukun Santet yang Disewa Aulia Kesuma Sudah Diendus Polisi

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan