Jumat, 22 Agustus 2025

Tipu 200 Calon Jamaah Umroh, Polisi Tangkap Bos Travel

Hambali ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah di Depok dan beberapa daerah lain.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Direktur PT Damtour, Hambali Abbas diamankan Polresta Depok lantaran diduga melakukan penipuan berkedok Umroh dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar, Senin (16/9/2019). 

Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya.

Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.

"Setelah uang ditransfer, ternyata korban dan teman-temanya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour," ujar Firdaus.

Dalam kasus ini, Direktur PT Damtour Hambali dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

"Mohon berkenan sampaikan kepada masyarakat jika ada korban PT Damtour dapat menghubungi Polres Depok," kata Firdaus.

Penulis: Vini Rizki Amelia

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan