Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Demo di Gedung DPR RI: Massa Merangsek Masuk Tol Dalam Kota, Batu-batu Beterbangan
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pada lokasi dan waktu yang sama, satu di antara massa pelajar diamankan aparat
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pelajar mulai melemparkan batu ke arah aparat kepolisian sekira pukul 16.30 WIB, di sekitaran gerbang belakang Gedung DPR-MPR RI, di antara Jalan Palmerah dan Tentara Pelajar, Jakarta Barat, Senin (30/9/2019).
Menggunakan batu di sekitaran rel Stasiun Palmerah, massa pelajar menghujani aparat dengan benda keras tersebut.
• Massa Aksi Bikin Lalu Lintas di Depan Gedung DPR-MPR Lumpuh, Tol Dalam Kota Diblokade
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pada lokasi dan waktu yang sama, satu di antara massa pelajar diamankan aparat.
Dia diamankan lantaran menyambit batu besar ke arah aparat dan di posisi paling terdepan.
Hingga berita ini diturunkan, bentrokan massa pelajar dengan aparat kepolisian masih berlangsung. (Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Demo di Jakarta, Massa Pelajar Lempar Batu ke arah Aparat Kepolisian
Merangsek masuk tol dalam kota
Demo di sekitar Gedung DPR RI yang berada di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, memanas pada Kamis (30/9/2019) sore.
Kerusuhan pun sempat pecah saat sejumlah mobil polisi beriringan melintas di Jalan Tol Dalam Kota yang mengarah ke Gedung DPR RI.
Baca: BREAKING NEWS: Demonstran Mulai Memasuki Jalan Tol dalam Kota
Tampak beberapa botol air mineral hingga batu mereka lemparkan ke arah mobil lapis baja dan truk milik petugas kepolisian itu.
Meski demikian, kerusuhan yang sempat pecah itu berhasil diredam oleh pihak kepolisian dan massa aksi lainnya. (Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Massa Aksi Lemparkan Botol Minuman ke Arah Mobil Polisi yang Melintas di Jalan Tol Dalam Kota
Polisi minta pelajar di bawah umur tak ikut demo
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengingatkan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa pembatalan UU KPK dan RKUHP agar meninggalkan lokasi.
Baca: Pelajar Berseragam SMA Padati Jalan Tentara Pelajar, Berhadap-hadapan dengan Polisi
“Silakan para pelajar yang masih di bawah umur meninggalkan area aspirasi,” ujar Susatyo dari atas mobil komando di kawasan flyover Slipi, Jakarta barat, Senin (30/9/2019).
Susatyo juga meminta mahasiswa untuk mengingatkan para pelajar agar meninggalkan lokasi aksi.
Menurut Susatyo, usia di bawah umur 18 tahun tidak diperbolehkan untuk mengikuti aksi unjuk rasa.