Jumat, 12 September 2025

Sopir Pribadi Selingkuh dan Tipu Istri Majikan, Uangnya Dipakai Liburan ke Bali

BHS menyopiri VT dan saat melintas di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS izin keluar karena mual.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jakarta
BHS (33), saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (2/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BHS (33) menipu istri majikannya hingga ratusan juta, terungkap uangnya dihabiskan untuk hal ini.

BHS menipu YL (40) terkait pembiayaan untuk rencana pembunuhan VT (42), suami YL.

Diketahui BHS berhasil menipu YL hingga Rp 300 juta lebih.

Hal itu ia lakukan dalam kurun waktu yang berbeda.

Pertama ia mendapatkan uang sejumlah 3.000 dollar Singapura untuk membeli racun sianida.

Baca: DETIK-DETIK Polisi Mojokerto Gerebek Istri & Dokter di Kontrakan, Perselingkuhan & Identitas Terkuak

Ia mengaku kepada YL jika sianida harus dibeli di Singapura seharga 3 ribu dollar Singapura atau setara Rp 30 jutaan.

Padahal harga racun sianida itu dibeli BHS seharga Rp 500 ribu melalui online.

Tak hanya itu, BHS kembali menipu YL ketika merencanakan pembunuhan kedua.

Setelah gagal melakukan pembunuhan menggunakan racun sianida, mereka merencanakan pembunuhan kedua menggunakan pembunuh bayaran.

BHS menyarankan YL untuk menyewa dua pembunuh.

Di rencana kedua ini BHS kembali menipu YL.

Ia meminta uang sejumlah Rp 300 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.

Untuk mendapatkan uang sebanyak itu, YL sampai menggadai sebuah mobil, perhiasan dan mencuri uang suaminya.

Kenyataannya, BHS baru memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada BK dan HER, pembunuh bayaran yang disewanya.

Menurut pengakuan BHS, sisa uang yang didapat dari membeli racun sianida dan menyewa pembunuh itu ia gunakan untuk keperluan pribadi.

BHS menggunakan uang hasil mengelabui YL untuk berfoya-foya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan