Polisi Cokok Pria yang Pegang-pegang Pantat ABG di KRL
Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan berusia 13 tahun berinisial HN.
HN melakukan aksinya di dalam kereta rel listrik (KRL) pada Minggu (13/10/2019). Pelaku ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya.
"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Baca: Kelompok JAD Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Yogya dan Solo saat Pelantikan Presiden
Peristiwa pelecehan tersebut bermula saat korban naik KRL bersama ibunya. Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Pelaku melakukan pelecehan seksual saat KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai. Kondisi kereta saat itu sedang padat.
"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," tutur Argo.
Merasa dilecehkan, akhirnya korban langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, petugas keamanan KRL langsung mengamankan HN.
Ibu korban lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya korban ditangkap dan diperiksa Resmob Polda Metro Jaya.