Selasa, 2 September 2025

Polisi Cokok Pria yang Pegang-pegang Pantat ABG di KRL

Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Mirror/Twitter
Merasa dikuntit, wanita ini rekam aksi pelecehan seksual yang dilakukan pria di kereta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan berusia 13 tahun berinisial HN.

HN melakukan aksinya di dalam kereta rel listrik (KRL) pada Minggu (13/10/2019). Pelaku ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya.

"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Baca: Kelompok JAD Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Yogya dan Solo saat Pelantikan Presiden

Peristiwa pelecehan tersebut bermula saat korban naik KRL bersama ibunya. Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.

Pelaku melakukan pelecehan seksual saat KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai. Kondisi kereta saat itu sedang padat.

"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," tutur Argo.

Merasa dilecehkan, akhirnya korban langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, petugas keamanan KRL langsung mengamankan HN.

Ibu korban lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya korban ditangkap dan diperiksa Resmob Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan