Kamis, 21 Agustus 2025

UPDATE Kasus Persekongkolan Istri dengan Selingkuhan Coba Bunuh Suami: Eksekutor Ditangkap di Maluku

Diketahui, polisi sudah membekuk dua pelaku perencana pembunuhan terhadap VT, yakni YL (40), istri VT, dan selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiawan (33)

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Konferensi pers penangkapan DPO kasus percobaan pembunuhan suami oleh istri dan selingkuhannya di Kelapa Gading pada September 2019, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019). 

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban.

Aparat Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akhirnya meringkus BHS di Bali pada 16 September 2019.

Lalu, meringkus YL pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Kelapa Gading.

Dari keterangan mereka, terungkap awalnya YL dan BHS hendak membunuh VT dengan racun sianida.

Mereka sudah membeli sianida secara online.

Namun, rencana berubah dan akhirnya mereka memutuskan menyewa eksekutor untuk membunuh VT.

Motif kasus ini adalah ingin menguasai harta korban dengan bumbu asmara.

Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri dan Selingkuhan untuk Percobaan Pembunuhan Suami

BHS (33), saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (2/10/2019).
BHS (33), saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (2/10/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Polisi menangkap JRS alias HER, pembunuh bayaran yang disewa YL (40) dan selingkuhannya BHS (33) alias Bayu untuk membunuh VT, suami YL.

HER ditangkap ketika tengah berada di pelariannya di Desa Harangur, Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara.

"Iya benar pelaku sudah tertangkap, inisial JRS," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy saat dikonfirmasi Kamis (31/10/2019).

Jerrold menuturkan, penangkapan terhadap HER dilakukan atas kerjasama Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

HER ditangkap pada Sabtu (26/10/2019).

"Ditangkapnya Sabtu, tanggal 26 (Oktober). Dia perannya yang menusuk (VT)," imbuh Jerrold.

Sebelumnya, Bayu dan YL merencanakan pembunuhan terhadap VT sejak Juni lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan