Anggaran Janggal Draf KUA-PPAS DKI Hasil Pembahasan: Pengadaan Helm Proyek Anak Sekolah Rp34 Miliar
Publik sempat dibuat geger soal adanya usulan anggaran pengadaan lem Aibon dalam KUA-PPAS DKI Jakarta yang mencapai Rp 82,8 miliar.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik sempat dibuat geger soal adanya usulan anggaran pengadaan lem Aibon dalam KUA-PPAS DKI Jakarta yang mencapai Rp 82,8 miliar.
Ternyata, masih banyak lagi komponen anggaran DKI yang bikin geleng-geleng kepala.
Anggota DPRD DKI fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah kembali menemukan sejumlah komponen ganjil dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diusulkan dalam draf KUA-PPAS 2020 hasil pembahasan.
Salah satunya, pengadaan pasir di sekolah-sekolah Jakarta, sebesar Rp52 miliar.
"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar, buat apa?" ungkap Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Ima tak tahu menahu apa peruntukan pasir tersebut hingga dana yang digelontorkan angkanya begitu fantastis.
Baca: Video Penangkapan Pemuda Diduga Dijebak Terkait Kasus Narkoba Viral, Ini Penjelasan Polisi
Bukan cuma pasir, ia juga menemukan anggaran ganjil lainnya seperti, pengadaan helm proyek sebesar Rp34,27 miliar, cat tembok Rp18,91 miliar, thinner Rp40,1 miliar.
Lalu, cat minyak berwarna Rp19,78 miliar, kaca bening Rp18,54 miliar, kertas ukuran F4 Rp186,7 miliar, hingga anggaran untuk penyediaan air mineral senilai Rp10 miliar.
"Anggaran ini masuknya ke bantuan operasional pendidikan (BOP), yaitu alat peraga sekolah Disdik DKI. Berarti kan bukan untuk rehabilitasi sekolah. Untuk apa coba pasir, cat, thinner seperti ini?," ungkap Ima.
Baca: Pohon Angsana dan Beringin di Cikini Itu Kini Tak Ada Lagi, Ini Kenangan Sejumlah Pejalan Kaki
Anggaran ini ia temukan tersebar di Suku Dinas Pendidikan wilayah 2 Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Dirinya ragu jika komponen anggaran tersebut masih bersifat dummy atau sementara. Pasalnya temuan ganjil ini disisir dari draf KUA-PPAS terbaru.
Sementara soal dokumen pengajuan anggaran yang ia jadikan rujukan, ia minta langsung ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah pembahasan dengan Komisi E DPRD DKI.
"Temuan anggaran ini masuk dalam KUA-PPAS yang sudah direvisi menjadi Rp89 triliun. Jadi aku minta yang terupdate, setelah kita nyisir ketemu ini lah," katanya.
Baca: Beda Cara Anies dan Ahok Susun APBD, Anggota DPRD Fraksi PDIP: Kalau Terbuka, Ini Tak akan Terjadi
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini pun mengakui jika pembahasan komponen anggaran secara rinci baru dilakukan usai revisi KUA-PPAS tersebut disahkan.
Lalu dilanjutkan ke tahap pembahasan rancangan APBD (RAPBD).