Rabu, 1 Oktober 2025

Anggota Geng Motor yang Bacok Lawan Tawurannya Hingga Tewas di Sunter Masih Kelas 3 SMP

"Saya masih kelas 3 SMP. Masih 16 tahun," ucapnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
FAP (16), di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/11/2019) 

Mereka masing-masing berinisial FAP (16), FF (14), AP, N, RHK, BS, G, dan Y.

Adapun pelaku utama pembacokan ini ialah FAP, yang membacok korban, dan FF yang berperan membonceng FAP. Keduanya merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Budhi, dari delapan orang yang ditangkap, enam orang di antaranya masih berstatus saksi.

"Nanti mendekati 24 jam akan kita tentukan apakah statusnya naik sebagai tersangka atau memang saksi yang kebetulan ada di lokasi tersebut," ucap Budhi.

Sementara itu, FAP dan FF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP juncto pasal 55, 56 juncto pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," ucap Budhi.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved