Polemik APBD DKI Jakarta
Penjelasan Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar Usulan Badan Pajak DKI, DPRD: Komputernya Segede Ruangan
DPRD Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan BPRD DKI.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
Komputer itu diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Informasi yang beredar untuk membeli satu komputer seharga Rp 128,9 miliar, kami pastikan itu tidak benar," tutur Andyka.
Bukan Komputer Biasa
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang lain, Dimaz Raditya Soesatyo menuturkan, komputer yang diajukan BPRD Jakarta bukanlah komputer biasa.
"Ini MC, mainframe computer, biasanya dipakai untuk perbankan, pemerintah, dan juga institusi atau perusahaan yang mempunya data banyak, data tinggi," kata Dimaz.
Ia berujar secara fisik komputer tersebut memang besar.
"Itu bukan komputer biasa, itu segede ruangan, untuk yang ini mesin paling baru," ucapnya.
Anggaran Kecil
Sementara itu Bambang Kusumanto menyampaikan, anggaran tersebut sangat kecil.
Dibandingkan, dengan potensi pendapatan daerah yang bisa didapatkan dengan pengadaan seperangkat unit tersebut.
"Kalau kita bandingkan angkanya, taruhlah Rp 129 miliar dibandingkan dengan pajak sekarang saja yang Rp 52 triliun, itu cuma 0,2 persen. Ini untuk lima tahun ke depan," ujar Bambang.
Sebelumnya Dipertanyakan
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony mempertanyakan besarnya anggaran pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya.
Anthony menyampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 pada Kamis (5/12/2019).

"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.