Rabu, 20 Mei 2026

Hunian DP 0 Rupiah Hingga Desember 2019 Baru Terisi 85 Unit dari 780 Unit yang Tersedia

Hingga Desember 2019, hunian DP 0 Rupiah di Klapa Village baru baru terhuni 85 unit dari 780 unit yang tersedia.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) DKI Jakarta Dzikran Kurniawan dalam acara ground breaking hunian DP 0 Rupiah fase dua di Cilangkap, Kamis (12/12/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) DKI Jakarta Dzikran Kurniawan menyebut hingga Desember 2019, hunian DP 0 Rupiah di Klapa Village baru baru terhuni 85 unit dari 780 unit yang tersedia.

Menurut dia, sebetulnya ada 1.458 peminat yang sudah mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke Bank DKI.

Namun, hanya 225 orang yang disetujui.

Baca: Berhari-hari Resah Dengar Desisan di Plafon Diduga Ular, Petugas Damkar Malah Temukan Hewan Ini!

Dari 225, ada 125 peminat yang telah akad soal kontrak perkreditan.

"225 sudah disetujui KPR-nya. Jadi tinggal kapan jadwal akad KPR-nya. Nah, sekarang 125 sudah akad KPR. 85 orang sudah pindah ke unit," kata Dzikran dalam acara ground breaking hunian DP 0 Rupiah fase dua di Cilangkap, Kamis (12/12/2019).

Satu faktor banyaknya permohonan KPR yang ditolak, lantaran ada masalah prioritas cicilan dari pihak pemohon.

Baca: Kesal Gara-gara Ditegur, Pria di Ciracas Tega Bacok Tetangganya Sendiri

Pihak pemohon bermasalah soal skala prioritas konsumsi masyarakat sendiri.

Sehingga membuat mereka yang semestinya mampu menyicil rumah DP 0 Rupiah jadi keberatan.

"Masalah skala prioritas konsumsi masyarakat sendiri pada dasarnya," katanya.

"Cicilannya sekitar Rp 2,5 juta. Ketika orang punya cicilan Rp 2,5 juta terkadang masalahnya adalah prioritas. Mereka yang punya sisa uang (pendapatan bulanan) Rp 3 juta, sudah cicil motor duluan. Kalau sudah cicil motor Rp 1,5 juta kan sisanya tinggal Rp1,5 juta. Kalau mau ambil rumah kan susah," jelas dia.

Baca: PDIP Tegaskan Indonesia Perlu GBHN

Selain faktor skala prioritas konsumsi, pihak pemohon juga punya riwayat kredit pinjaman online bermasalah.

Kendala itu yang membuat bank tidak menyetujui permohonan pihak pemohon.

"Banyak juga masyarakat yang ditolak karena mengikuti kredit online fintech yang sangat mudah itu. Syarat mudah tapi bunganya besar, akhirnya terjerat di situ. Jadi kredit macet dan akhirnya nggak disetujui oleh Bank DKI," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved