Kamis, 14 Agustus 2025

Melawan saat Ditangkap, Anggota Sindikat Narkoba Lapas Jabar Ditembak Polisi

Yusri Yunus mengatakan dalam pengungkapan jaringan lapas Jabar ini pihaknya berhasil menangkap sebanyak 10 orang tersangka.

Editor: Sanusi
Lucius Genik
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba yang merupakan jaringan di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di sekitar daerah Jawa Barat. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba yang merupakan jaringan di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di sekitar daerah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pengungkapan jaringan lapas Jabar ini pihaknya berhasil menangkap sebanyak 10 orang tersangka.

Seorang tersangka berinisial TR, ditembak mati karena melawan petugas saat pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus di sebuah kontrakan yang berada di samping Jakarta Garden City Boulevard, Cakung, Jakarta Timur.

Baca: Catat, Jalur Puncak Bakal Ditutup Jelang Tahun Baru

Baca: Buka Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus HA Cabuli Pasien

"TR melakukan perlawanan dengan merebut senjata api milik petugas. Petugas sebenarnya sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun TR tetap bersikukuh melakukan perlawan atau penyerangan terhadap petugas," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Untuk menjaga keselamatan petugas, maka terhadap TR dilakukan tindakan tegas yang terukur dengan menembak tersangka.

TR sudah diberikan pertolongan dan dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Namun TR setelah tiba di RS. Polri dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter, ternyata tersangka TR dinyatakan meningal dunia," kata Yusri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi mengamankan AS.

Dari situ, polisi kemudian menangkap MRM, DA dan YR alias Black di sebuah kost di Jalan Siliwangi Residence, Bandung.

"Di sana pihak kepolisian mengamankan satu butir ekstasi, di mana barang tersebut didapat dari Jaringan Lapas Banceuy terhadap Napi berinisial YSB & AB," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan dari keterangan AB, tersangka mengaku memiliki anggota di jaringan di Lapas Garut yang tinggal di Jl. Babakan Irigasi.

Kemudian tim penyidik melakukan pengejaran dan menangkap tersangka J dan YCL.

Selain itu, tersangka lain berinisial H juga diamankan pihak kepolisian di Lapas Garut. Kemudian, masih di Jawa Barat, polisi berhasil menangkap Y yang tinggal di Jalan Sukarasa, Kota Bandung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan