Medina Zein Terjerat Narkoba
Polisi Tegaskan Obat Bipolar yang Dikonsumsi Medina Zein Termasuk Narkotika Terlarang Golongan 1
Pengusaha dan selebgram Medina Zein mengakui mengkonsumsi narkoba dalam proses penyembuhan bipolar yang diidapnya.
Editor:
Anita K Wardhani
Rehabilitasi 3 Bulan
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Medina Zein menjalani rehabilitasi selama tiga bulan karena terbukti mengkonsumsi narkotika golongan 1.
Usai penangkapan yang dilakukan pada 27 Desember lalu, Ditnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan gelar perkara. Medina Zein sempat menjalani assesment oleh Lemdikpol.

Dari hasil assesment tersebut, kemudian diputuskan Medina Zein harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol Mabes Polri.
" Hasilnya adalah yang bersangkutan harus di assesment. Kemarin sudah dilakukan assesment kepada yang bersangkutan, dan sudah keluar hasil assesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan," ujar Kombes Yusri Yunus.
"Rehabilitasi akan dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat selama tiga bulan. Tapi nanti dilihat dari situasi apakah bertambah atau berkurang. Hari ini akan kita berangkatkan ke sana," tandasnya