Rabu, 27 Agustus 2025

Gedung Ambruk di Jakarta

Update Gedung Ambruk di Slipi Jakarta: Pemprov DKI Ungkap Dugaan Penyebab hingga Pantauan Basarnas

Informasi terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan dugaannya terhadap penyebab ambruknya gedung di Slipi Jakarta Barat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
KOMPAS.com Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar / TRIBUNJAKARTA.com Elga Hikari Putra
Gedung empat lantai di kawasan Slipi ambruk pada Senin (6/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gedung di kawasan Slipi, Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, ambruk pada Senin (6/1/2020) sekira pukul 09.20 WIB.

Mengenai penyebab pasti dari kejadian ini belum disampaikan, namun informasi terbaru, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah menyampaikan dugaannya.

Sementara itu, mengenai situasi lalu lintas di sekitar gedung empat lantai yang ambruk ini juga sudah dibuka.

Semua korban yang sebelumnya sempat terjebak di dalam gedung, saat ini dipastikan semuanya sudah dievakuasi.

Namun, dari Badan SAR Nasional (Basarnas) tetap memantau gedung tersebut.

Berikut penjelasan lengkapnya mengenai informasi terbaru dari peristiwa ambruknya gedung di Slipi hari Senin ini:

Penyebab

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto menduga gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh konstruksi bangunan yang rapuh.

Namun untuk lebih jelasnya, Dinas Cipta Karya akan memeriksa penyebab bangunan yang roboh itu.

"Kami coba kaji pelajari permasalahan kenapa roboh. Kalau kami lihat sepintas, kualitas bangunan ini kayaknya terlalu rapuh, konstruksi rapuh," ujar Heru, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/1/2020).

Selain itu, Heru menduga konstruksi bangunan rapuh karena dinding beton terlepas dari kerangka bangunannya.

Gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) pagi.
Gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) pagi. (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Saat ini, pihaknya akan memastikan penyebab bangunan roboh itu setelah polisi selesai melakukan penyelidikan.

"Agak aneh bangunannya sampai terkelupas dari besinya. Kalau pekerjaan bagus, enggak mungkin terkelupas," kata Heru.

"Setelah polisi (menyelidiki), kami cek penyebabnya," lanjutnya.

Setelah ambruknya gedung empat lantai ini, Heru mengimbau para pemilik bangunan memerhatikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam melaksanakan proyek pembangunan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan