Sabtu, 23 Agustus 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Eks Orang Bawaslu Penerima, Ini Peran 4 Tersangka yang Ditetapkan KPK Kasus Suap Komisioner KPU

Inilah peran 4 tersangka kasus dugaan korupsi Komisioner KPU yang ditetapkan KPK, orang Bawaslu penerima

Kompas TV
Barang bukti kasus korupsi Komisioner KPU ditunjukkan KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Empat tersangka yang telah ditetapkan KPK diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan proses penetapan Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI.

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar, memimpin jalannya konferensi pers yang disiarkan langsung Kompas TV.

Lili mengatakan, kasus yang melibatkan seorang Komisioner KPU tersebut  merupakan persengkongkolan antara oknum penyelenggara Pemilu dengan politisi.

"Dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi yang dibangun dengan susah payah dan biaya yang mahal," tegasnya.

Dirinya pun menyebut teah memeriksa delapan orang terkait kasus tersebut.

Dari delapan saksi yang telah diperiksa, KPK menetapkan empat tersangka.

"Sebagai penerima adalah WSE komisioner KPU, kemudian ada ATF mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan orang kepercayaan WSE," paparnya.

"Lalu sebagai pemberi adalah HAR dan SAE pihak swasta," tambahnya.

Komisioner KPK itu juga menjelaskan kronologi penangkapan keempatnya.

Yakni berawal dari informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh WSE terhadap ATF pada Rabu (8/1/2020) kemarin.

KPK kemudian mengamankan WSE di Bandara Soekarno Hatta.

Secara terpisah KPK kemudian mengamankan ATF di rumah pribadinya di Depok.

Dari penangkapan KPK, diamankan uang senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang Dollar Singapura.

Selain itu diamankan pula buku rekening terkait suap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan