Selasa, 19 Agustus 2025

Kronologi Pelanggan Tertipu Oknum Driver Rp 9 Juta, Gojek Sebut Tak Ada Ganti Rugi, Ini Alasannya

Pelanggan tertipu oknum driver hingga Rp 9 juta, Gojek beri respons, tak ada proses ganti rugi.

GOJEK
Ilustrasi GOJEK 

TRIBUNNEWS.COM - Pelanggan tertipu oknum driver hingga Rp 9 juta, Gojek beri respons, tak ada proses ganti rugi.

Kasus penipuan yang melibatkan oknum ojek online kembali terulang.

Seorang korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta lantaran ditipu oleh seorang oknum driver Gojek.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 7 Januari 2020.

Kala itu, Agnes ingin memesan minuman di sebuah outlet Plaza Senayan melalui aplikasi Gojek.

Agnes kemudian mendapatkan driver dengan inisial AY.

Usai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang cash untuk membeli pesanan karena sistem GoPaykios minuman tersebut sedang rusak.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan