Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Polisi di Jalan Gerbang Pemuda Positif Konsumsi Ganja
Ade Permana Putra (27) pengemudi Honda Jazz merah yang menabrak anggota polisi di Jalan Gerbang Pemuda dipastikan dalam pengaruh narkoba jenis ganja.
Editor:
Adi Suhendi
Selanjutnya kata Yusri, karena kejadian itu Briptu Gugur membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya, untuk penyelidikan.
"Selanjutnya Tim Operasional Unit 1 Jatanras dan Tim Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil Honda Jazz merah dari Tangerang Selatan," kata Yusri.
Karena menabrak petugas hingga luka, kata Yusri pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 213 KUHP tentang melawan petugas. "Ancamannya diatas 5 tahun penjara," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengemudi Honda Jazz Yang Tabrak Polisi di Jalan Gerbang Pemuda Ternyata Positif Ganja