Tak Setor Jatah Preman, Tukang Parkir di Serpong Kritis dengan Luka di Kepala
Aparat Polsek Serpong berhasil meringkus dua preman yang mengeroyok Agus Ariyanto, juru parkir.
Editor:
Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Aparat Polsek Serpong berhasil meringkus dua preman yang mengeroyok Agus Ariyanto, juru parkir.
Ia dikeroyok lantaran tidak memberikan jatah bulanan sebesar Rp 30 ribu kepada kedua preman.
Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, mengatakan kedua pelaku berinisial W dan DS.
Pengeroyokan bermula saat W dan DS mendatangi lapak parkir yang dijaga Agus untuk meminta jatah.
Sehari-hari Agus menjaga parkir di bilangan Jalan Raya Sektor 1 BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (16/1/2020).
Lalu Agus memilih diam dan enggan memberikan "jatah preman" sebesar Rp 30 ribu per bulan itu.
Sebelumnya, Agus tidak pernah absen memberikan jatah tersebut.
Kesal dengan sikap Agus yang dianggap tidak patuh, W dan DS langsung menghajarnya.
Tak hanya menggunakan tangan kosong, W dan DS bahkan memukul kepala Agus menggunakan batu batu besar dan bangku plastik.