Selasa, 2 September 2025

Sebut Tanjung Priok Miskin dan Kriminal, Yasonna Laoly Didesak Minta Maaf

"Kami mendesak bapak menteri meminta maaf dalam 2x24 jam secara terbuka di hadapan media," kata Kemal

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kemal Abubakar, koordinator aksi unjuk rasa di depan Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) 

Pantauan TribunJakarta.com pukul 12.45, ratusan orang masih berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk dan poster.

Sementara itu, puluhan petugas kepolisian masih berjaga dengan membentuk barikade.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Massa Aksi Geruduk Kemenkumham: Tanjung Priok Sekarang Modern, Aman, dan Humanis

Tetap demo meski diguyur hujan

Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) digeruduk massa.

Ratusan orang yang mengaku warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu berunjuk rasa terkait ucapan Menkumham Yasonna Laoly.

Baca: Soal Viralnya SK RW 03 di Surabaya Sebut Non-pribumi Wajib Bayar Iuran, Ini Penjelasan BPB Linmas

Hujan deras tak menyulutkan keinginan mereka untuk terus berunjuk rasa.

"Tanjuk Priok, Tanjung Priok, Tanjung Priok," teriak massa aksi, Rabu (22/1/2020).

Seorang orator yang berdiri di atas mobil komando juga meminta peserta aksi untuk tidak berteduh.

"Anak Priok tidak takut air. Jangan ada yang berpencar kawan-kawan," ujar orator tersebut.

Unjuk rasa ini adalah buntut dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang dianggap menghina warga Tanjung Priok.

"Kami resah dengan statement Pak Yasonna bahwa ada tempat dengan angka kriminal tinggi, yaitu Priok," kata Dimas selaku Koordinator aksi.

Baca: Sidang Lanjutan di PN Jakpus, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Lengkap dengan Tanda Pangkat Mayjen

Massa aksi pun meminta Yasonna mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaf secara terbuka.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan