Kamis, 21 Agustus 2025

Manajer Agensi Gadungan Ditangkap Polisi, Mengaku Telah Perdaya dan Cabuli 20 Wanita

Mereka diperdaya dengan dijanjikan jadi artis figuran oleh YMP, warga Cibubur, Country Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat

Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru jelaskan kronologi kasus manajer agensi abal-abal cabuli 20 wanita, Jumat (24/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap YMP (31), manajer agensi palsu yang diduga mencabuli 20 wanita.

Aksi nekat manajer agensi tersebut  bermodus dijanjikan menjadi artis figuran.

Berikut ini, penjelasan kepolisian mengenai kronologi 20 wanita yang dicabuli.

 Terungkap Alasan Napi Pencabulan yang Ditemukan Gantung Diri dengan Cairan Sperma Berceceran

 BREAKING NEWS: Napi Pencabulan Tewas Gantung Diri di Lapas, Ditemukan Cairan Ini

 Remaja 15 Tahun Dicabuli Tukang Es Krim di Sekolah Depok, Dijanjikan Sejumlah Uang

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, aksi bejat pelaku terbongkar saat korban berinisial MR (13) keluhkan sakit dibagian alat kelamin.

Korban melaporkan aksi bejar YMP kepadanya di sebuah kamar hotel di kawasan Tanjung Duren.

"Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren, Jakarta Barat pada (14/2/2019) lalu," ujar Audy di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat (24/1/2020).

Kata Audy korban mengaku dicabuli oleh YMP sebanyak dua kali di dalam kamar hotel nomor 202.

Pascadicabuli, korban diberikan uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang.

Setelah dicabuli, korban tidak kunjung diberikan peran figuran oleh pelaku hingga Januari 2020.

Pada awal Januari kemarin, pelaku menghubungi korban lagi dan orangtua korban yang mengetahui langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.

"Karena mau ada pertemuan orangtuanya menghubungi kami"

Ilustrasi
Ilustrasi (istimewa)

"Pelaku kami tangkap di Hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1/2020)," ucap Audy.

Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki Agensy bernama Glamor.

Namun sampai saat ini belum diketahui legalitas agensi itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan