Senin, 8 September 2025

Simpan Narkoba dalam Kotak Amal, Kurir Sabu di Bekasi Dibekuk Polisi

Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua orang kurir sabu yang kedapatan menyimpan barang bukti di dalam sebuah kotak amal.

Editor: Sanusi
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Tersangka kurir sabu di Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua orang kurir sabu yang kedapatan menyimpan barang bukti di dalam sebuah kotak amal.

Keduanya ditangkap disebuah rumah kontrakan, Kampung Rawabebek, RT007/02, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Selasa (4/2/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Hersiantoni, mengatakan, kedua tersangka yakni, Harry Fauzi Pangestu alias HFP (20) dan Gilang Ramadhan alis GR (19).

"Berawal dari informasi masyarakat terjadi transaksi narkoba jenis sabu, anggota langsung undercover (menyamar) merapat ke objek," kata Toni.

Hersiantoni menjelaskan, anggota yang kala itu menyamar sebagai pembeli langsung meminta kedua tersangka untuk bertemu.

"Kita langsung datangi rumah kontrakan tersangka di Kampung Rawabebek, di sana langsung kita lakukan penggeledahan badan dan ruangan," jelasnya.

barang bukti kotak amal yang digunakan tersangka kurir sabu di Bekasi.
barang bukti kotak amal yang digunakan tersangka kurir sabu di Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Saat melakukan penggeledahan itu, polisi menemukan sebuah kotak amal yang di dalamnya terdapat barang bukti sabu.

"Ditemukan di dalam kotak amal 12 bungkus plastik klip bening dan beberapa sabu yang belum dipaketkan, total semua seberat 2 ons," paparnya.

Ketika diintrogasi, kedua tersangka mengaku hendak mengirim barang haram tersebut ke seorang pembeli berinisil Abu Bakar alias AB (47).

"Di dalam HP tersangka kita periksa dan terdapat percakapan pesan dengan pembeli berinisial AB, dari situ kita langsung kembangkan," jelas dia.

Tersangka AB turut diringkus di Jalan Wahab Affan, Medan Satria dekat PT. Arnots. Dia dijebak usai polisi memerintah HFP dan GR untuk meminta bertemu.

"Jadi HFP dan GR ini kurirnya si pembelinya adalah AB, dia turut kami tangkap di Medan Satria Bekasi," jelas dia.

barang bukti kotak amal yang digunakan tersangka kurir sabu di Bekasi.
barang bukti kotak amal yang digunakan tersangka kurir sabu di Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Adapun dari hasil pemeriksaan, tersangka HFP dan GR mendapat barang bukti sabu dari seorang bandar berinisial A.

"Mereka mendapat uang Rp1.000.000 ketika sudah berhasil mengantar, nah tersangka AB ini yang mengedarkan, jadi mereka ini jaringan," jelas dia.

Sementara itu, tersangka HFP saat diwawancara mengatakan, alasan dia menyimpan sabu di dalam kotak amal agar aman dan tidak mudah dicurigai.

"Supaya aman aja, (kotak amal) beli di Lazada cuma satu aja," kata HFP.

Dia dan rekannya GR sudah tiga kali menjadi perantara peredaran narkoba jenis sabu sejak tujuh bulan ke belakang.

"Baru tiga kali, ngambil di Kemayoran barangnya," tandasnya.

Kejadian Serupa di Bekasi

Pria bernama Bona Jansen alias BJ, tewas ditembak polisi ketika berusaha merebut pistol petugas yang hendak mengamankannya.

Bona merupakan bandar narkoba jenis sabu yang diduga telah mengedarkan barang haram ke sejumlah pengedar kecil dan konsumen di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Boda awalnya diringkus polisi pada, Selasa (4/2/2020), sekira pukul 01.30 WIB di Jalan RA. Kartini, Bekasi Timur.

Dia ketika itu diduga hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan, polisi yang sudah mengintainya langsung melakukan penggeldahan badan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram di dalam bungkus rokok.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi lalu melakukan pengembangan. Dia diminta menunjukkan tempat tinggal di kawasan Jalan Bambu Kuning, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Bona tinggal disebuah kamar kos berukuran satu petak, di tempat tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup besar yakni, kurang lebih 1,2 kilogram.

"Dari kos-kosan tersebut kita mendapatkan barang bukti dalam bungkus plastik besar berisi sabu 1000 gram kemudian plastik sedang berisi 254 gram jadi secara keseluruhan jumlah nya 1254 gram," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijonarko.

Barang sebanyak itu rupanya didapat tersangka dari seorang penyuplai berinisial AG, polisi kemudian meminta Bona untuk menunjukkan tempat persembunyian.

"Sabu ini didapat dari AG, saat ini masih buron, dari keterangan tersangka (Bona) dia (AG) tinggal di daerah Cikunir," ujar Wijonarko.

Barang bukti sabu milik tersangka BJ
Barang bukti sabu milik tersangka BJ (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Belum sampai ke Cikunir, Bona berusaha berontak, dia bahkan sempat hendak mengambil pistol milik petugas. Tanpa ampun, dia kemudian ditembak pada bagian badan hingga mengalami luka parah.

"Jadi pada saat dalam perjalanan pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha merebut senjata api karena itu membahayakan sehingga petugas mengambil tindakan tegas," jelasnya.

Wijonarko menyebutkan, Bona sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan medis. Tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan, dia tewas hari ini, Rabu (5/2/2020).

Selain 1,2 kilogram sabu yang berhasil diamankan polisi, Bona rupanya sempat mengedarkan sabu ke beberapa pembeli dan pengedar kecil.

"Ternyata pelaku sudah mengedarkan sabu ini 4 kali yang pertama itu 1000 gram yang kedua 1000 gram kemudian yang ketiga 2000 gram dan yang keempat ini rencana 2000 gram namun masih tersisa 1254 gram," paparnya.

Wijonarko menjelaskan, Bona juga dikenal sebagai pemaian lama yang sudah berulang kali masuk bui atas kasus yang sama.

Dari catatan kepolisian, Bona sempat dipenjara sebanyak dua kali masing-masing di Jakarta Barat dan Kota Bekasi.

"Dari hasil identifikasi terhadap pelaku ternyata pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani proses hukum," imbuhnya.

Dari penangkapan Bona, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti, ponsel dan alat penghisap sabu serta plastik klip bening yang digunakan untuk memaketkan sabu.

Uniknya, terdapat dua unit ponsel berukuran sangar kecil yang didapat dari tempat kos Bona. Polisi memastikan, ponsel kecil itu digunakan bona untuk melakukan komunikasi dengan penyumplai sabu.

"Iya (ponsel kecil) ini dipakai untuk tapi langsung dibuang hanya sekali pakai saja beberapa saat lah," ungkap Wijonarko.

Adapun kasus ini masih akan terus dikembangkan, polisi masih memburu AG guna mengunhkap bandar besar yang selama ini menyuplai peredaran sabu di wilayahnya.

"Kita akan terus berupaya mencari informasi informasi sehingga kita bisa mengungkap yang lebih besar atau bahkan bisa membuat kota Bekasi bebas dari peredaran narkoba," tegasnya.

Simpan 6 Kilogram Sabu

Barang bukti sabu dari tersangka BJ yang berhasil diamankan polisi
Barang bukti sabu dari tersangka BJ yang berhasil diamankan polisi (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba jenis sabu bernama Bona Jensen alias BJ.

Tersangka ditembak mati usai melawan dengan cara berusaha merebut senjata milik petugas ketika damankan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko, mengatakan, sebelum meninggal dunia, Satuan Reserse Narkoba sempat menginterogasi tersangka.

Dia mengaku mendapat suplai barang haram dari tersangka berinisial AG, statusnya saat ini masih buron usai kabur ketika petugas menyatroni tempat tinggalnya di daerah Cikunir.

"Jadi tersangka BJ dapat suplai dari AG, jumlahnya cukup besar jadi sebelum kita ungkap ini dia ternyata sudah berhasil mengedarkan sabu dalam jumlah besar juga," kata Wijonarko di Mapolres, Senin (5/2/2020).

Adapun dari tangan tersangka BJ, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,2 kilogram.

Wijonarko menjelaskan, BJ rupanya sempat menyimpan sabu dengan jumlah total kurang lebih 6 kilogram yang sudah diedarkan ke beberapa pengedar kecil dan kosumen.

"Ternyata pelaku sudah mengedarkan sabu ini 4 kali yang pertama itu 1000 gram yang kedua 1000 gram kemudian yang ketiga 2000 gram dan yang keempat ini rencana 2.000 gram namun masih tersisa 1254 gram," paparnya.

Adapun penangkapan tersangka BJ bermula ketika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan RA. Kartini, Bekasi.

Setelah diamati, polisi kemudian mencurigai BJ dan langsung melakukan penggeldahan badan sehingga ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram dalan bungkus rokok.

"Dari penangkapan di Jalan RA. Kartini petugas langsung melakukan pengembangan di kontrakan atau kos-kosan tersangka BJ," papar Wijonarko.

Pinjam Achmad Jufriyanto Satu Musim, Bos Bhayangkara FC Harap Bisa Dimainkan Lawan Persib

3 Polsek di Jakarta Timur Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kejahatan Jalanan

BJ diketahui tinggal di kos-kosan di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, di tempat itu, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disimpan tersangka.

"Dari kos-kosan tersebut kita mendapatkan beberapa barang bukti diantaranya dalam bungkus plastik besar berisi sabu 1.000 gram kemudian plastik sedang berisi 254 gram jadi secara keseluruhan jumlah nya 1254 gram," jelasnya.

Hingga kini polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial AG yang masih buron. Tersangka buron tersebut diketahui sebagai penyuplai sabu untuk diedarkan tersangka BJ ke wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.

"Kita akan mendalami keberadaan pihak lain mungkin dari HP bisa kita kembangkan," tegasnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan