Senin, 1 September 2025

Suami Bunuh Istri

Juragan Pabrik Bunuh Istri di Tangerang, Begini Keseharian Pelaku: Tetangga Tak Sangka

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau Edi yang sudah uzur itu ditangkap di lantai dua rumahnya.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lokasi pembunuhan suami tikam istri di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang sudah ditempeli garis polisi, Sabtu (8/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM -  Juragan pabrik di Tangerang, Edi (72) nekat membunuh istrinya, Yati (50) di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Tangerang pada Sabtu dini hari (8/2/2020).

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau Edi yang sudah uzur itu ditangkap di lantai dua rumahnya.

"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," kata Aditya, Minggu (8/2/2020).

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, Edi merupakan juragan pabrik di kawasan Tangerang.

Satu diantara dua pabrik yang ia kelola adalah PT Roda Mas yang dikelola oleh mendiang istrinya, Yati yang tewas penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Warga sekitar, Muhayar menuturkan kesaksiannya mengenai keseharian pelaku.

BACA SELANJUTNYA>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan