Kamis, 28 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Ditangkap Polisi, Lucinta Luna Sembunyikan 3 Butir Pil Ekstasi di Keranjang Sampah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis Lucinta Luna ditangkap karena kasus narkoba.

Editor: Adi Suhendi
Instagram Lucinta Luna dan Tribun Jambi
Heboh Kabar Lucinta Luna Ditangkap karena Diduga Kasus Narkoba, Polisi Buka Suara dan Ungkap Ini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis Lucinta Luna ditangkap karena kasus narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti 3 butir ekstasi dan obat penenang.

Yusri menuturkan, penangkapan Lucinta Luna dilakukan di kediamannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Baca: Fakta Lucinta Luna Ditangkap: Bersama Pasangan dan 2 Teman, Positif Benzo hingga Ditemukan 3 Ekstasi

Di sana, Lucinta Luna menyembunyikan barang haramnya di keranjang sampah.

"Yang bersangkutan pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil amankan ada 3 butir yang diduga ekstasi tapi terdapat di keranjang sampah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Selain Lucinta Luna, polisi juga mengamankan 3 orang yang berada di apartemen tersebut dengan insial H, D dan N.

Namun, hanya Lucinta Luna yang diketahui positif narkoba.

Baca: Foto-foto Lucinta Luna Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Sang Kekasih, Abash Ikut Diciduk

"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika. Yang 3 lainnya negatif," ungkap dia.

Dari tas Lucinta Luna, polisi mengamankan dua jenis obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.

"Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut. Yang pertama tramadol dan likronal. Ini adalah obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika," katanya.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat.

2 jenis obat penenang

Kepolisian menemukan obat penenang yang masuk golongan psikotropika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian menemukan ada dua obat di dalam tas Lucinta Luna.

"Di dalam tas LL ada tramadol dan likronal. Ini masuk obat penenang golongan psikotroprika. Lalu keempatnya dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urin," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).

Selain itu, hasil tes urine, Lucinta Luna positif mengandung Benzo, psikotropika golongan tiga.

Hingga sore ini, Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: BREAKING NEWS: Lucina Luna Diamankan Bersama Tiga Orang Lainnya di Apartemen Jakarta Pusat

Lucinta Luna diketahui ditangkap bersama tiga orang lainnya di sebuah apartemen di daerah Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi.

"Pagi tadi kami amankan empat orang dengan inisial LL, H, D dan N di apartemen daerah Jakarta Pusat," ujarnya.

Penangkapan Lucinta Luna dilakukan polisi setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

"Mereka diamankan atas laporan dari masyarakat," ujarnya.

Baca: Ini Unggahan Pilu Terakhir Lucinta Luna Sebelum Ditangkap Polisi Kasus Narkoba: Kasian Laki Gue

Sementara itu, dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti diduga ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.

Kini Polres Jakarta Barat masih menunggu pemeriksaan Labfor untuk memastikan apakah obat itu masuk golongan ekstasi atau bukan.

Untuk diketahui kabar Lucinta Luna diamankan polisi diketahui dari unggahan Gebby Vesta yang mengunggah foto seorang wanita sedang diperiksa di kantor polisi, Selasa (11/2/2020).

Baca: Lucinta Luna Paksa Pacar Lucuti Baju untuk Renang, Suami Siti Badriah Ngakak Lihat Kepanikan Abash

Diduga, wanita tersebut adalah Lucinta Luna. Gebby pun menyindir Lucinta akan segera masuk bui.

“Siap2 pake baju oranye ya bang @lucintalinwketahuan skr kehaluan loe karena emang pemake narkoba,” kata Gebby dalam kutipan unggahannya, di akun @gebby.vesta_

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan