Jumat, 22 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Vitalia Sesha: ''Saya Imbau Keras Tidak Gunakan Narkoba, Terima Kasih''

Dalam kesempatan tersebut, Vitalia yang tengah menggunakan baju tahanan itu berjanji untuk tidak mengkonsumsi narkoba.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model cantik Vitalia Sesha meminta maaf usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Dia mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut.

Baca: Bandar Narkoba Pemasok Vitalia Sesha Berbeda Jaringan Dengan Artis Yang Lain

"Saya minta maaf kepada semuanya terutama keluarga saya dan teman-teman saya dan kepada seluruh masyarakat saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Vitalia kepada awak media di sela-sela rilis perkembangan kasus dirinya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Baca: Tangkap Vitalia Sesha, Polisi Tegaskan Tidak Incar Artis

Dalam kesempatan tersebut, Vitalia yang tengah menggunakan baju tahanan itu berjanji untuk tidak mengkonsumsi narkoba.

"Saya berjanji tidak akan menggunakannya lagi," ungkap Vitalia.

Lebih lanjut, dia juga memberikan pesan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba. Apalagi sampai bernasib sama dengan dirinya.

"Saya imbau keras untuk tidak gunakan narkoba, terima kasih," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan