Sabtu, 13 September 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Ajukan Permohonan Direhabilitasi, Ini Respon Polisi

Yusri menerangkan, pihaknya masih melakukan verifikasi permohonan yang diajukan oleh Lucinta Luna.

Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram @lucintaluna
Kolase foto Lucinta Luna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pihaknya telah menerima surat permohonan direhabilitasi untuk tersangka Lucinta Luna alias Muhammad Fatah.

Yusri mengatakan, berkas itu dikirimkan oleh pengacara artis yang mempopulerkan goyang kembang itu ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Pengacaranya sudah mengajukan LL untuk direhabilitasi tetapi sementara masih di pelajari oleh penyidik," kata Yusri kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020).

Baca: Sama-sama Tertangkap, Kasus Narkoba Vitalia Sesha dan Lucinta Luna Saling Terkait? Ini Kata Polisi

Hingga saat ini, Yusri menerangkan, pihaknya masih melakukan verifikasi permohonan yang diajukan oleh Lucinta Luna.

Sebaliknya, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu untuk melakukan verifikasi berkas permohonan rehabilitasi tersebut.

"Kami masih pelajari dulu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan