Senin, 8 Juni 2026

2 Pengedar Narkoba di Jakbar Diringkus, Ada yang Sembunyikan Sabu di Kotak Sikat Gigi

Polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tayang:
Tribunnews.com/HO - Polda Metro Jaya
PENGEDAR NARKOBA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap dua orang di Palmerah dan Tambora, Jakarta Barat. Dalam hal ini, salah satu pelaku menyembunyikan barang haram itu di kotak sikat gigi. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya meringkus dua orang pengedar narkoba di dua lokasi berbeda.
  • Pria berinisial MJ (33) ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026) lalu.
  • Polisi berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi senyap dalam rangka membongkar peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat.

Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan mengatakan dalam operasi ini, sebanyak dua orang yang mengedarkan narkoba ditangkap di dua lokasi.

Baca juga: Simpan Sabu Setengah Kilogram dalam Kaleng Biskuit, Kurir di Pasar Rebo Dibekuk Polisi

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026) lalu.

"Telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi," kata Septyan kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

 

 

Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Dari tangannya, Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.

Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).

"Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28)," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.

Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved