Rabu, 20 Agustus 2025

Transjakarta Tabrak Mobil Istri Jenderal Polri, Polisi Nilai Sopir Lalai saat Menyetir Bus

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan keputusan akhir yang menetapkan sopir Transjakarta sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020) 

"Memang itu berpotongan antara jalur Transjakarta dengan jalur kendaraan umum."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga terhadap saksi-saksi maupun pemeriksaan di TKP kesimpulan sementara dari penyidik ada kelalaian dari si pengemudi Transjakarta," tambahnya.

Kombes Sambodo dan kondisi mobil yang ditabrak oleh Transjakarta, Selasa (10/3/2020)
Kombes Sambodo dan kondisi mobil yang ditabrak oleh Transjakarta, Selasa (10/3/2020) (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Pihak terkait dalam melakukan pemeriksaan juga mengambil rekaman dari CCTV di bus TransJakarta.

Kombes Sambodo menuturkan, dari situ dapat diketahui situasi sebelum dan sesudah kejadian.

Hingga saat ini, Kombes Sambodo menjelaskan terdapat empat orang saksi yang telah diperiksa.

Serta terdapat satu orang ahli dalam proses pemeriksaan kasus ini.

Kombes Sambodo mengatakan juga meminta keterangan dari sopir Transjakarta sendiri.

Baca: Bus Transjakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Polisi Bakal Periksa CCTV dan Urine Sopir Bus

"Kita juga memang mengambil CCTV dari dalam Transjakarta itu sendiri," jelas Kombes Sambodo.

"Dari situ kita bisa melihat apa yang terjadi sebelum maupun sesudah terjadi kecelakaan."

"Sampai dengan saat ini sudah ada empat orang saksi kemudian satu orang ahli," ucap dia.

"Kemudian kita ambil keterangan dari pihak sopir Transjakarta itu sendiri," lanjutnya.

Kondisi badan mobil sebelah kiri milik istri Jenderal Polri yang ditabrak oleh bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
Kondisi badan mobil sebelah kiri milik istri Jenderal Polri yang ditabrak oleh bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Kombes Sambodo menuturkan memang ada faktor kesalahan manusia.

Yakni pihak sopir Transjakarta.

Dapat dilihat dari CCTV bus, Kombes Sambodo menyampaikan sopir sempat tertidur sebelum mengendarai bus tersebut.

Kombes Sambodo menyebutkan, ada kemungkinan sang sopir belum siap untuk mengemudikan kendaraan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan