Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Polisi dan Satpol PP Bubarkan Pesta Pernikahan di Jakarta Barat Saat Wabah Virus Corona

Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam.

Istimewa
Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam. 

Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan acara resepsi pernikahan di hari Sabtu (28/3/2020).

Kemungkinan resepsi itu juga akan dimundurkan sampai bulan April 2020.

Pengelola Gedung Masjid Raya Pondok Indah Ramli Muhammad Nur ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Selasa (17/3/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)
Sejauh ini kata Ramli belum ada pihak pengantin komplain terkait kebijakan tersebut.

Pasalnya mereka sama-sama memahami dengan kondisi kedaruratan yang tengah diberlakukan di DKI Jakarta.

"Kalau ada pembatalanpun dari pengantin kami tidak memotong biaya apapun. Kami kembalikan semuanya secara utuh," ujar Ramli.

Ramli juga berharap seluruh pihak dan jemaah Masjid Raya Pondok Indah mengerti keadaan tersebut.

Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah disambangi Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan diimbau agar tidak menyelenggarakan acara apapun sampai 30 Maret 2020 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona, Langsung Dibubarkan Polisi dan Satpol PP,.
Penulis: Desy Selviany

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved