Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Ketua DPRD DKI Minta Anies Pakai Anggaran Formula E Tangani Pandemi Virus Corona

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang dilihatnya kurang produktif untuk digunakan

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

"Saya yakin, kalau pekerja di sektor ini dijamin, mereka bisa diatur untuk tidak keluar rumah."

"Dengan begitu, imbauan untuk social distancing, physical distancing di Jakarta bisa terkendali dengan baik,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari apbd.jakarta.go.id, Dispora DKI Jakarta pada tahun 2019 telah mengucurkan dana Rp 360 miliar untuk biaya komitmen.

Dana itu dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Di tahun 2020 ini, Dispora kembali menyiapkan duit Rp 360 miliar untuk biaya komitmen dan penyelenggaraan pra event sebesar Rp 3 miliar.

Namun, duit ini belum dikucurkan karena keburu ditunda oleh Pemprov DKI Jakarta akibat wabah corona.

Bila ditotal, duit yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan Formula E pada 2020 ini mencapai Rp 723 miliar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta selama dua pekan.

Hal itu diputuskan Anies Baswedan setelah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

“Status Tanggap Darurat di Jakarta akan kami perpanjang yang semula (dari 20 Maret) sampai dengan tanggal 5 April, maka diperpanjang sampai dengan 19 April."

"Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus dilakukan,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Sabtu (28/3/2020) petang.

Anies Baswedan mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona.

Dia menyadari, kasus Virus Corona di Jakarta tertinggi di banding daerah lain di Indonesia, sehingga diperlukan langkah untuk memotong rantai penyebaran virus.

“Kami di sini (pemerintahan) menyiapkan semua langkah-langkah mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di Ibu Kota.”

“Karena kita tahu hari ini saja, per 28 Maret 2020, jumlah kasus di Jakarta yang positif Covid-19 menjadi 603 kasus, dengan 62 orang meninggal."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan