Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Tak Hanya Jakarta, Anies Usul Karantina Wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan usulan karantina wilayah atau lockdown kepada pemerintah pusat.

Editor: Hasanudin Aco
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Anies Baswedan melakukan pembahasan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan usulan karantina wilayah atau lockdown kepada pemerintah pusat.

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19),

Adapun surat tersebut disampaikan Anies kepada pemerintah pusat pada 28 Maret 2020 lalu.

Namun, usulan karantina wilayah itu ternyata ditolak oleh pemerintah pusat pada rapat terbatas (Ratas) yang digelar pada Senin (30/3/2020) lalu.

"Pak gubernur selaku ketua Tim Gugus Tugas sudah mengusulkan ke pak presiden, tapi ditolak kan ya pada ratas kemarin," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (1/4/2020).

Baca: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, IDI: Masih Sangat Berharap Ketersediaan APD

Baca: Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Pemda yang Blokir Jalan: Ganggu Jalur Logistik 

Tak hanya Jakarta, dalam surat itu, Anies mengusulkan pembatasan wilayah juga dilakukan di kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pasalnya, wilayah-wilayah itu telah menjadi satu kesatuan sehingga pergerakan orang di Kakarta banyak berasal dari daerah tersebut.

"Itu sudah jadi satu kesatuan, tidak bisa lagi dilihat batas administrasinya dan ukuran. Tapi, lihat pergerakan masif masyarakat dari dan ke wilayah Jabodetabek," ujarnya.

Penyebaran virus corona sendiri saat ini tak hanya terpusat di Jakarta, virus asal Wuhan, Tiongkok ini kini juga banyak ditemukan di daerah-daerah penyangga ibu kota.

Untuk itu, pencegahan virus corona ini tak bisa hanya dilakukan di Jakarta saja, wilayah lain di sekitar juga harus diterapkan hal serupa.

"Kita dorong untuk penetapannya jangan dilihat satu wilayah administrasi saja. Tidak ada lagi Provinsi Jakarta, Kota Bekasi, ini sudah menyatu areanya," kata Syafrin

Seperti diketahui, bukan  karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona, Presiden Joko Widodo malah memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurutnya, Indonesia tak bisa begitu saja meniru cara negara lain dalam mengatasi penyebaran virus corona.

Sebab, setiap negara memiliki karakteristik berbeda-beda, termasuk Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan