Virus Corona
Tidak Semua 639 Jenazah yang Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di Jakarta Positif Virus Corona
Catur menyebut beberapa yang meninggal dengan protap Covid-19 berstatus Orang Dalam Pemantauaan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan jumlah pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 yang berbeda dengan angka meninggal dunia versi pemerintah pusat.
Catur menyebut beberapa yang meninggal dengan protap Covid-19 berstatus Orang Dalam Pemantauaan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca: Meninggal Dunia, Ahli Seksologi Naek L Tobing Dinyatakan Positif Virus Corona
"Karena di antara ODP dan PDP itu pada saat meninggal itu hasil tesnya belum keluar. Jadi jangan salah ya, nanti seakan-akan yang positif itu yang meninggal," kata Catur kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Catur menambahkan pihaknya tetap malaksanakan proses pemakaman dengan protap Covid-19 kendati jenazah berstatus ODP ataupun PDP.
"Karena mereka masih dalam proses pengetesan dan pada saat meninggal, hasil tesnya belum keluar (atau belum dilakukan)," ujar Catur.
"Sesuai dengan protokol kesehatan, maka (jenazah) mereka harus diberlakukan sebagaimana orang-orang yang menderita Covid-19," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menginformasikan pihaknya hingga Senin (6/4/2020) sudah memakamkan lebih dari 600 pasien dengan tata cara pemakaman Covid-19.
Baca: Pemilihan Ketua MA di Tengah Wabah Covid-19, Tempat Duduk Peserta Diberi Jarak 1 Meter Lebih
Adapun lokasi untuk pemakaman jenazah Covid-19 yaitu di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.
"Bahwa data 621 (pemakaman dengan protap Covid-19) itu adalah data per jam 08:00 pagi hari ini. Dan untuk sampai jam 12:30, bahwa korban sudah bertambah lagi menjadi 639 (pemakaman dengan protap Covid-19)," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Susi Marsitawati.