Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Driver Ojol Minta Kompensasi Rp 100.000 per Hari Jika Dilarang Angkut Penumpang Karena PSBB

Rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai diterapkan di Jakarta dengan salah satu aturannya adalah melarang ojol untuk membawa penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang atau makanan. Tribunnews/Herudin 

"Ya sekema teknisnya kita serahkan ke pemerintah sama aplikasi, bisa pemberian saldo, setidaknya ada bantuan bagi kami," ucapnya. (JOS)

Grab Koordinasi soal PSBB Larangan Angkut Penumpang

Kementerian Kesehatan menyetujui rencana Pemprov DKI untuk menjalankan pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu poinnya melarang pengemudi ojek online untuk membawa penumpang.

Aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020.

Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan Virus Corona.

Terkait hal ini, Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan sejak awal penyebaran virus covid-19, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respon terhadap covid-19.

"Terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini kami sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No.9/2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Tri Sukma Anreianno, Selasa (7/4/2020).

Selain itu pihaknya hingga saat ini juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.

Diantarnya mengenakan masker setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka.

"Kami juga terus menekankan menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress," ujarnya.

Pihaknya mengaku akan terus mendukung apa yang akan diterapkan oleh pemerintah untuk penanggulang covid-19 ini.

"Grab Indonesia juga siap mendukung upaya pemerintah dalam pengantaran tenaga medis yang terus melanjutkan perjuangan mereka dengan penyediaan armada khusus dari lini transportasi," ucapnya. (JOS)

Baru Diteken, Ojol Sudah Dapat Diskriminasi karena PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum diterapkan di DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan