Menikah di Tengah PSBB Wabah Corona? Ini Solusi Anies Baswedan: Silakan Menikah, tapi di KUA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait bolehkah seseorang menikah di tengah wabah Virus Corona (Covid-19).
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait bolehkah seseorang menikah di tengah wabah Virus Corona (Covid-19).
Anies mengatakan acara pernikahan sendiri sebenarnya tidak dilarang oleh pemerintah.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin menikah.

Dikutip dari YouTube, Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies membahas soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.
Anies meluruskan, bahwa setelah PSBB berlangsung yang akan ada di Jakarta bukan lah checkpoint, namun patroli untuk menertibkan kegiatan masyarakat yang melanggar aturan dari PSBB tersebut.
"Sesungguhnya bukan checkpoint, tapi akan ada patroli di banyak tempat," kata Anies.
"Kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang itu tidak diizinkan, karena itu berpotensi menularkan," jelasnya.
Anies mengatakan kegiatan sehari-hari yang tidak melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar, tetap diizinkan berjalan.
"Lalu yang diizinkan adalah kegiatan yang tidak harus mengumpulkan orang banyak," katanya.
Kemudian Anies membahas soal masalah pernikahan di tengah wabah Covid-19.