Virus Corona
Polisi Fokus Bubarkan Kerumunan di Pemukiman Padat Penduduk Jakarta
Dalam Pergub tentang PSBB kata Yusri kerumunan 5 orang atau lebih dapat dikenai sanksi pidana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih kesulitan membubarkan kerumunan warga di pemumikan padat penduduk di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, wilayah permukiman padat penduduk menjadi salah satu fokus utama Polda Metro dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, guna mencegah penyebaran virus corona.
Sebab kata dia, PSBB terutama physical distancing tidak mudah diterapkan di permukiman padat penduduk.
"Di tempat yang padat penduduk, masih banyak kerumunan. Untuk itu polisi dan TNI lewat Babinkamtibmas dan Babinsa akan bersama sama dengan RT dan RW serta tokoh masyarakat untuk membubarkan semua kerumunan yang ada di sana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/4/2020).
Baca: Ajukan Izin PSBB seperti Jakarta, Wali Kota Depok Muhammad Idris: Ini Sudah Sangat Urgent Sekali
Baca: Raffi Ahmad Sudah Siapkan Anggaran untuk Menggaji 100 Karyawannya Agar Tak Ada PHK
Ia meminta pengurus warga aktif membantu agar pembatasan berjalan efektif.
Yusri menjelaskan sebelum PSBB diterapkan sejak Jumat (10/4/2020), pihaknya tak henti-hentinya melakukan imbauan dan pencegahan serta patroli berskala besar ke wilayah Jakarta untuk membubarkan kerumunan massa.
"Karena sebelumnya sudah Maklumat Kapolri. namun dengan penerapan PSBB, maka.patroli skala besar dan imbauan untuk pencegahan penyebaran virus corona akan dilakukan secara lebih masif, intensif dan efektif," kata Yusri.
Dalam Pergub tentang PSBB kata Yusri kerumunan 5 orang atau lebih dapat dikenai sanksi pidana.
"Penindakan adalah cara terakhir, polisi tetap mengedepankan imbauan secara humanis dan persuasif untuk membubarkan kerumunan massa, 5 orang atau lebih," kata Yusri.
Ia berharap semua masyarakat memiliki kesadaran untuk taat dan patuh dalam penerapan PSBB ini.
"Azas keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Kami berharap masyarakat sadar, patuh atas kebijakan PSBB. Sebag ini semua untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama," kata Yusri.