Virus Corona
PSBB Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Buat 33 Titik untuk Lakukan Pengawasan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sudah membuat beberapa titik untuk pengawasan masa PSBB.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Pravitri Retno W
Selain itu, juga terdapat sejumlah titik pengawasan di gerbang tol.
Total Kombes Sambodo menyebutkan terdapat lima tol yang menjadi titik lokasi dalam penerapan PSBB.

"Termasuk juga di gerbang tol," ujar Kombes Sambodo.
"Ada lima tol yang menjadi check point untuk pelaksaan PSBB," lanjutnya.
Dalam pelaksanaan PSBB di Jakarta, pihak kepolisian di bidang lalu lintas telah membuat sejumlah peraturan.
Peraturan mulai berlaku sejak hari pertama pelaksaan PSBB, Jumat (10/4/2020).
PSBB akan diberlakukan selama 14 hari ke depan.
Baca: UPDATE Corona 10 April 2020 di Dunia: Kasus di 4 Negara Eropa Tembus Lebih dari 100 Ribu
Baca: Cara Dapatkan Kartu Sembako, Selama Corona Nilai Manfaat Naik Jadi Rp 200 Ribu per KPM
Namun kebijakan itu bisa berubah sesuai situasi dan kondisi Jakarta terkait pandemi Covid-19.
Ketentuan itu diatur di dalam Pasal 18 dari Peraturan Gubernur terkait PSBB.
Melalui Pasal 18 ayat 6 menjelaskan perihal angkutan roda dua yang berbasis aplikasi.
Dalam masa PSBB kali ini, angkutan roda dua tersebut akan dibatasi penggunaannya.
Yakni hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.
"Di dalam Pasal 18 ayat 6, disebutkan angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya," tutur Kombes Sambodo.
"Hanya untuk pengangkutan barang," tambahnya.
Selanjutnya bagi angkutan umum, juga akan diberlakukan pembatasan jumlah penumpang.