Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba
Konsumsi Narkoba Sejak 2018, Tio Pakusadewo Rutin Beli Ganja dan Sabu Sebulan 2 Kali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aktor Tio Pakusadewo mengaku telah memakai narkoba sejak tahun 2018.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Istimewa
Tiga Petugas Menggunakan Pakaian Hazmat Tampak Menggeledah Sebuah Ruangan yang ada Tio Pakusadewo. Disana temukan alat yang diduga alat hisap Sabu.
Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba. Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Tio dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 111 dan 127 UU tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.