Virus Corona
Polisi Benarkan Tangkap Sejumlah Ojol yang Video Bernada Ancamannya Viral, Tapi Tidak Ditahan
Namun, Yusri mengatakan, pihak kepolisian telah memutuskan untuk tidak menahan seluruh pelaku
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan sempat menangkap sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang videonya sempat viral karena menyampaikan sebuah keluhan dengan nada ancaman.
Namun, Yusri mengatakan, pihak kepolisian telah memutuskan untuk tidak menahan seluruh pelaku.
Baca: Meet and Greet saat PSBB Berlaku, 22 Muda-mudi Tik Tok Club Ditangkap Satpol PP
"Memang benar dia sempat kami jemput dan kami amankan tapi tidak kita tahan, kita bebaskan," kata Yusri kepada awak media, Selasa (14/4/2020).
Saat ditangkap, Yusri menjelaskan, pihaknya hanya memberikan edukasi kepada pengemudi ojol tersebut.
Khususnya terkait upaya pemerintah dalam menangani wabah virus Corona.
Ketika dijelaskan, sejumlah pengemudi ojol yang ditangkap itu kemudian memahami kondisi yang tengah dihadapi negara.
Sebaliknya, mereka pun mengakui pernyataan yang dilontarkannya dalam sebuah unggahan video adalah salah.
"Kita berikan dia edukasi-edukasi pemahaman terkiat situasi saat ini. Alhamdulillah dia mengerti," jelasnya.
Di sisi lain, Yusri juga mengungkapkan motif sejumlah pengemudi ojol membuat video tersebut.
Dia bilang, pengemudi ojol itu hanya mengeluhkan terhadap kondisi yang dihadapinya saat wabah Corona.
"Motifnya itu dia hanya merespons situasi yang saat ini terjadi," pungkasnya.
Baca: Kapal Pesiar Tak Dikenal Melintas di Raja Ampat di Tengah Pandemi Virus Corona
Dalam video yang tersebar di awak media, sopir ojol dari Komunitas Driver Online Indonesia dalam video itu menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang terganggu akibat atas videonya tersebut.