Virus Corona
PSBB Jakarta, Anies Baswedan akan Tambah Check Point hingga Tindak Tegas Para Pelanggar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa rencana tambahan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa rencana tambahan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/4/2020).
Anies menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki 33 check point atau titik pengawasan.
Baca: Anies Baswedan akan Koordinasi dengan Bodetabek Soal PSBB, Kendaraan Masuk dari Luar Jakarta Padat
Seluruh personel dari kepolisian, TNI, serta Pemprov berjaga di check point.
Dari 33 titik, 11 di antaranya berada di perbatasan.
Kemudian juga terdapat titik pengawasan di stasiun dan terminal berjumlah 13.

Selain itu, check point juga dapat ditemukan di lima pintu masuk tol di Jakarta.
Serta empat check point berada di dalam kota.
"Saat ini kita memiliki 33 check point, jadi dari jajaran Polda bersama dengan TNI dan Pemprov itu berada di situ," terang Anies.
"11 check point diperbatasan kemudian 13 di stasiun dan terminal."
"Ada lima di pintu masuk tol dan empat check point di dalam kota," tambahnya.
Baca: PSBB Jakarta Masih Ada Pelanggaran, Polda Metro Jaya akan Berikan Sanksi Teguran Tertulis
Baca: UPDATE Corona Indonesia di 34 Provinsi 13 April 2020: Total 4.557, DKI Jakarta 2.186 Kasus Positif
Anies menjelaskan akan melakukan penambahan titik pengawasan.
Penambahan titik itu akan dilakukan secara bertahap.
Dengan begitu diharapkan pelaksanaan PSBB di wilayah Jakarta dapat berjalan dengan baik.
Penindakan atas pelanggaran peraturan selama PSBB juga dapat ditegakkan lebih leluasa.
"Secara bertahap kita akan menambahkan check point," jelas Anies.
"Dan begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat maka proses penindakan atas pelanggaran akan lebih untuk leluasa," lanjutnya.

Dalam penerapan PSBB sudah dijelaskan sejumlah peraturan yang bisa ditaati.
Namun pihak Pemprov akan menindak tegas bagi para pelanggar peraturan PSBB.
Karena dibutuhkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Dalam melaksanakan tugasnya, para petugas diminta untuk mementingkan rasa kemanusiaan.
Tapi akan tetap memberikan sanksi yang tegas untuk para pelanggar.
Baca: Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial
Baca: Persiapan PSBB di Bodebek: Kirimkan Sembako, Pemprov Jabar-PT Pos Gandeng Para Ojol
"Kami akan tindak tegas semua yang melanggar aturan yang ada di PSBB," ungkap Anies.
"Perlu kami tegaskan di sini, kita membutuhkan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat."
"Pendekatan petugas adalah humanis tapi tetap tegas," imbuhnya.
Anies menuturkan ingin memberikan perlindungan untuk seluruh masyarakat.
Sehingga Anies berharap peraturan saat pelaksanaan PSBB dapat ditaati.
Hingga kemudian rantai penularan corona dapat terhenti dan pandemi berakhir.
"Kita menginginkan perlindungan kepada seluruh masyarakat di nomor satukan," ucap Anies.
"Dan itu artinya ketentuan dalam PSBB supaya bisa ditaati," pungkasnya.
Tidak hanya itu, Anies juga akan melakukan koordinasi dengan wilayah sekitar terkait pelaksanaan PSBB.
Karena diketahui, pada Senin (13/4/2020) terjadi kepadatan jumlah kendaraan yang masuk ke dalam Jakarta.
Baca: Update Covid-19 di Jakarta 13 April: Bertambah 160 Kasus, Total 2.186 Positif, Kematian Capai 204
Baca: Kabar Gembira Pelajar, Ridwan Kamil Minta Kepala Sekolah Belanjakan Dana BOS untuk Kuota Internet
Anies akan berkoordinasi dengan dua wilayah, yakni Provinsi Jawa Barat dan Banten dalam penerapan PSBB.
"Hari Senin ini nampak pergerakan lebih tinggi," terang Anies.
"Jadi kami menyaksikan khususnya pergerakan dari luar Jakarta ke dalam Jakarta itu masih cukup padat," ucap dia.
"Nah ini yang nanti kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)