Virus Corona
PSBB Jakarta Masih Ada Pelanggaran, Polda Metro Jaya akan Berikan Sanksi Teguran Tertulis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyebutkan akan ada sanksi berupa teguran tertulis bagi para pelanggar aturan PSBB.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Pravitri Retno W
Sebelumnya, pihak Direktorat Lalu Lintas telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan sudah menentukan 33 check point.
33 titik itu berada di beberapa ruas jalan hingga fasilitas umum seperti terminal.
Baca: Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial
Baca: Kabar Gembira Pelajar, Ridwan Kamil Minta Kepala Sekolah Belanjakan Dana BOS untuk Kuota Internet
Yakni seperti daerah Kalideres, Ciputat, Caman, dan Kembangan.
Titik pengecekan juga berada di sejumlah terminal.
Seperti Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priuk, hingga Senen.
Serta di sejumlah gerbang tol yang ada di DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)