Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

PSBB Jakarta Masih Ada Pelanggaran, Polda Metro Jaya akan Berikan Sanksi Teguran Tertulis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyebutkan akan ada sanksi berupa teguran tertulis bagi para pelanggar aturan PSBB.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyebutkan akan ada sanksi berupa teguran tertulis bagi para pelanggar aturan PSBB. 

Sebelumnya, pihak Direktorat Lalu Lintas telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan sudah menentukan 33 check point.

33 titik itu berada di beberapa ruas jalan hingga fasilitas umum seperti terminal.

Baca: Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial

Baca: Kabar Gembira Pelajar, Ridwan Kamil Minta Kepala Sekolah Belanjakan Dana BOS untuk Kuota Internet

Yakni seperti daerah Kalideres, Ciputat, Caman, dan Kembangan.

Titik pengecekan juga berada di sejumlah terminal.

Seperti Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priuk, hingga Senen.

Serta di sejumlah gerbang tol yang ada di DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan